Tak Patuh Protokol Kesehatan, Pilkada Wahana Menambah Korban Jiwa

Tak Patuh Protokol Kesehatan, Pilkada Wahana Menambah Korban Jiwa

Kemudian, Mendagri mengatakan, fase krusial berikutnya yaitu pada saat memasuki tahapan kampanye, yaitu mulai 26 September hingga 5 Desember 2020. Untuk itu, Mendagri menilai perlunya keseragaman langkah dari semua stakeholder yang memiliki otoritas di daerah untuk memastikan protokol kesehatan Covid-19 dijalankan dengan baik.

”Kita paham bahwa Bapak Ketua KPU-Bawaslu tidak akan mampu bekerja sendiri, sama (halnya) dengan Kemendagri, tidak akan mampu. Ini harus didukung oleh TNI, Polri, BIN, dan Satpol PP. Semua harus bergerak,” tegas Mendagri.

Mendagri juga meminta seluruh stakeholder, baik KPUD, Bawaslu Daerah, TNI, BIN, maupun Polri, agar menyosialisasikan kepada para kontestan dan pengurus parpol di daerah mengenai aturan-aturan yang berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan. “Sehingga mereka betul-betul well-informed,” kata Mendagri.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga meminta bantuan media massa untuk menyosialisasikan Peraturan KPU yang berkenaan dengan protokol kesehatan. Khususnya PKPU Nomor 10 Tahun 2020 yang telah diundangkan pada 1 September 2020 lalu. ”Kami yakin teman-teman media memiliki idealisme dan rasa kecintaan kepada bangsa ini supaya Pilkada tidak menjadi (sarana) penularan,” terangnya.(fin)

https://www.youtube.com/watch?v=Z5dkqPrghxw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: