Pilkada Serentak 2020, Waspadai Ruang Digital dan Netralitas ASN
JAKARTA – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2020 (Pilkada) pada Desember mendatang diharapkan bersih dari segala praktik pelanggaran. Baik dunia digital maupun pelanggaran netralitas ASN yang terus menjadi sorotan.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Teddy Setiadi, menanggapi Nota Kesepakatan Aksi (NKA) bersama BAwaslu tentang pengawasan konten internet dalam menyelenggarakan Pilkada 2020.
Teddy menyebut langkah yang diambil Kementerian Komunikasi dan Informasi dalam komitmen menjaga ruang digital sehat dan bersih cukup baik. “Negara memang seharusnya hadir dan adil dalam menjaga ruang digital yang sehat dan bersih dalam pilkada 2020. Seharusnya bukan hanya dalam pilkada 2020 saja. Tetapi dalam semua hal di kehidupan ruang digital sehari-hari harus juga dijaga,” kata Teddy di Jakarta, Selasa (8/9).
Dia mengingatkan komitmen menjaga ruang digital ini tidak disalah gunakan untuk membatasi atau menghalangi calon kepala daerah lain yang tidak sejalan dengan pemerintah. “Komitmen menjaga ruang digital agar tetap bersih dan sehat dalam pilkada adalah keharusan. Namun, jangan juga menjadi kesempatan membatasi dan menghalangi kandidat lain yang tidak sejalan,” tutur Teddy.
Hal ini perlu menjadi perhatian karena banyaknya masukan dari masyarakat atas laporan laporan konten-konten negatif, SARA, mengadu domba, dan konten tidak sehat lainnya dalam ruang digital.
“Selama ini menurut aduan masyarakat, yang ditindaklanjuti adalah jika konten itu mengarah kepada pemerintah. Sementara konten negatif yang mengarah kepada masyarakat umum atau di luar pemerintah tidak ditindaklanjuti. Bahkan cenderung diabaikan,” papar Teddy. Dia dengan adanya komitmen tersebut pilkada di tengah pandemi ini bisa berjalan dengan baik. (fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: