Menkeu: Daerah Kena Imbas Efek Pendapatan Negara Turun

Menkeu: Daerah Kena Imbas Efek Pendapatan Negara Turun

”Dalam pengalokasian program PEN mendatang, perlu wajib mempertimbangkan hasil evaluasi, efektivitas, dan dampak yang dihasilkan atas pelaksanaan bauran kebijakan PEN tahun ini. Misalnya, sisi permintaan dan produksi serta daya saing dan investasi masih perlu terus diperkuat sehingga kebijakan fiskal ekspansif memang masih harus kembali dianggarkan,” kata Puteri dalam pernyataan tertulisnya yang diterima Parlementaria, Jumat (11/9).

Sebagaimana disampaikan Presiden, perincian anggaran senilai Rp356,5 triliun ini terdiri atas, pertama, penanganan kesehatan dengan anggaran sekitar Rp25,4 triliun. Kedua, program perlindungan sosial untuk masyarakat menengah ke bawah sekitar Rp110,2 triliun. Ketiga, dukungan sektoral Kementerian/Lembaga (K/L) sekitar Rp136,7 triliun. Keempat, dukungan kepada UMKM sekitar Rp48,8 triliun. Kelima, pembiayaan korporasi sekitar Rp14,9 triliun, serta keenam, anggaran untuk insentif usaha sekitar Rp20,4 triliun.

”Semua komponen PEN jumlahnya cenderung menurun, kecuali komponen dukungan sektoral/pemda. Terkait penyesuaian anggaran PEN ini, tantangannya adalah bagaimana Pemerintah dapat memastikan bahwa sektor riil tetap dapat tumbuh dan memiliki kinerja yang baik sehingga target pertumbuhan ekonomi 4,5–5,5 persen di tahun depan dapat dicapai,” ungkap Puteri.

Menutup keterangannya, Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini kembali menekankan pentingnya percepatan penyerapan anggaran PEN untuk mengurangi risiko berlanjutnya pelemahan ekonomi di tahun 2021. Lantaran, realisasi program PEN 2020 per Agustus 2020 baru mencapai 27,7 persen.

”Tentu saja keberhasilan penyerapan dan efektivitas program PEN tahun ini akan memengaruhi perencanaan dan penganggaran PEN tahun depan. Penyerapan anggaran yang masih rendah perlu segera dipercepat dan segala hambatan yang dihadapi Pemerintah juga perlu ditangani secepatnya,” tutup legislator dapil Jawa Barat VII itu. (fin/ful)

https://www.youtube.com/watch?v=-SKopxrxmZU

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: