Percepat Pendataan Nomor HP Siswa

Percepat Pendataan Nomor HP Siswa

Sementara itu, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta pendataan nomor handphone untuk subsidi kuota internet siswa dan guru diperpanjang. Sebab, hingga 11 September 2020, nomor handphone warga pendidikan yang terdata masih sangat minim, tidak sampai 50 persen.

Jika masa waktu pendataan nomor HP untuk siswa tidak diperpanjang, maka Heru mempertanyakan efektifitas dari pembagian kuota internet tersebut. Pasalnya, dana bantuan kuota internet sangat besar antara Rp7,2 triliun hingga Rp9 triliun. “Artinya, sebagian besar akan tidak digunakan saat nomor yang terdata tidak sampai 50 persen,\" ujarnya. (der/fin)

https://www.youtube.com/watch?v=MfwAAYfJ_AQ

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: