Jokowi: Tak Ada Alasan Bansos Ditahan

Jokowi: Tak Ada Alasan Bansos Ditahan

JAKARTA – Kenaikan angka kemiskinan makin meroket setelah ekonomi dipukul mundur oleh wabah Virus Corona (Covid-19) yang tak kunjung usai. Kian kentara dampaknya dirasakan oleh 12,2 juta penduduk hampir miskin yang bekerja di sektoral. Pada posisi ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kesungguhan semua sektor baik Pemerintah Pusat dan daerag dalam mempercepat penyaluran seluruh bantuan sosial langsung tunai.

Mempercepat penyalaluran bansos sebagai upaya meningkatkan daya beli pada kuartal III 2020. Sementara sejumlah pihak meminta Badan Pusat Statistik (BPS) secepatnya memperbaiki data kemiskinan yang terkesan jomplang dengan fakta yang ada. Diyakini pula jumlah penduduk miskin di tanah air meningkat menjadi 26,4 juta jiwa per Juli 2020 atau 9,78% dari angka sebelumnya.

Apalagi BPS menyebutkan, kenaikan angka kemiskinan dipengaruhi oleh pandemi Covid-19 yang memukul perekonomi Indonesia. Dampaknya dirasakan oleh 12,2 juta penduduk hampir miskin yang bekerja di sektor informal. Kelompok ini merupakan yang rentan terhadap kemiskinan dan terdampak Covid-19.

Selain itu terdapat faktor lain seperti konsumsi rumah tangga melambat, kunjungan wisatawan mancanegara menurun dan harga eceran di beberapa komoditas turun. Persebaran tertinggi penduduk miskin terdapat di Maluku dan Papua sebesar 28,15%. Sementara persentase penduduk terendah terdapat di Pulau Kalimantan sebesar 5,81%.

Presiden Jokowi meminta akhir September 2020, yang merupakan akhir dari kuartal III 2020 atau momentum pemulihan ekonomi, sehingga seluruh stimulus untuk menggerakkan perekonomian masyarakat harus disalurkan.

”Kita masih punya waktu sampai akhir September 2020 untuk meningkatkan daya ungkit kita, meningkatkan daya beli masyarakat, meningkatkan konsumsi rumah tangga dalam kuartal ketiga ini karena itu saya minta seluruh program insentif yang sifatnya cash transfer agar benar-benar diperhatikan, dipercepat,” ujar Presiden Jokowi, Senin (14/9).

Kuartal III 2020 merupakan momentum pemulihan ekonomi sekaligus kesempatan Indonesia untuk menghindari fase resesi ekonomi. Di kuartal II 2020, ekonomi Indonesia terkoreksi hingga ke level minus 5,32 persen. Jika Indonesia kembali mengalami pertumbuhan ekonomi negatif di kuartal III 2020, Indonesia memasuki fase resesi.

Ada beberapa bantuan sosial yang diberikan pemerintah selama enam bulan masa pandemi Covid-19 antara lain, bantuan sembako, bantuan sosial tunai, dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, yang merupakan pengalihan sebagian anggaran kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Kemudian, terdapat juga bantuan diskon hingga penggratisan tarif listrik, subsidi melalui Kartu Prakerja, bantuan subsidi gaji kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta, dan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif kepada usaha mikro kecil sebesar Rp2,4 juta.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono menegaskan percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) tunai menjadi salah satu solusi untuk menahan tekanan ekonomi lebih dalam. ”Apa yang disampaikan Presiden dan dorongan Kemenko Airlangga menjadi terobosan. Agar arus ekonomi pada tingkat underground berpotensi menopang ekonomi domestik tahun ini,” terang Arief.

Pasalnya, sambung dia, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan kembali di wilayah DKI Jakarta diperkirakan kembali membuat penurunan mobilitas orang dan mempengaruhi laju perekonomian nasional.

Akibatnya, lanjut dia, golongan masyarakat bawah yang bekerja di sektor informal dan mengandalkan upah harian akan sangat mudah kehilangan pendapatannya yang akhirnya menekan konsumsi. ”Sudah betul solusi utamanya percepat penyaluran bansos tunai, jangan sampai di kelompok itu hilang penghasilan yang bakal lebih menurunkan konsumsi,” imbuhnya.

Arief menyarankan agar bansos tunai tidak hanya untuk pekerja formal, tapi diperluas ke pekerja informal. ”Ingat lho, dampak langsung PSBB adalah pekerja informal dan juga UMKM,” jelasnya.

Selain bansos untuk sektor informal, Arief berharap pemerintah perlu mempercepat pencairan bantuan presiden (banpres) produktif bagi usaha mikro sebesar Rp2,4 juta. ”Nah ini yang sudah ditunggu. Tak ada alasan bansos untuk ditunggu. Pengusaha UMKM harus terjamin aktivitas kegiatannya agar turut membantu menjaga roda ekonomi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: