PSBB Langkah Tepat Hambat Laju COVID-19
Menurut dia, para tenaga peneliti juga harus mendapat insentif, pengakuan dan penghargaan luar biasa dari pemerintah maupun masyarakat luas.
\"Bagi para peneliti yang berhasil diberi saja gelar profesor kemanusiaan,\" ucapnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah hingga saat ini belum mencabut atau menghentikan kebijakan PSBB. “Sebetulnya yang namanya PSBB ini tidak pernah dihentikan. Jadi ini terus berjalan,” katanya.
Kebijakan ini diperlukan, namun koordinasi dalam pengambilan keputusan harus tetap ada. Sebab menyangkut berbagai hal utamanya kesehatan masyarakat. Data-data di lapangan juga harus disinkronkan sehingga tidak ada potensi tumpang tindih.
“Dan yang disampaikan ke publik yang sudah diputuskan, artinya sudah ada dasar hukumnya,” katanya.
Oleh karena itu, pada akhir pekan lalu dilakukan rapat koordinasi antara pemerintah daerah se-Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) untuk sinkronisasi langkah yang harus dilaksanakan.
Di sisi lain, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo menegaskan akan mengoptimalkan penegakan protokol kesehatan. Selain penegakan hukum juga dengan menggandeng tokoh agama.
\"Termasuk pelibatan tokoh nonformal, agama, budayawan, menjadi bagian tidak terpisahkan untuk meningkatkan perubahan perilaku, kesadaran meningkatkan disiplin,\" katanya.
Dikatakaannya, pihaknya juga akan bekerja sama dengan TNI-Polri dalam menegakkan protokol kesehatan.
Dijelaskannya, Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 sudah dikeluarkan dalam rangka menjamin kepastian hukum dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19.
\"Masalah penegakan, kita butuh konsistensi aturan dan sudah terbit Inpres Nomor 6/2020,\" katanya.
Ketentuan yang dikeluarkan pada 4 Agustus 2020 itu mencakup instruksi untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi dalam melakukan peningkatan disiplin dan penegakan protokol kesehatan, sosialisasi dan pengawasan penerapan protokol kesehatan, penetapan peraturan daerah mengenai penerapan protokol kesehatan, serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan.
Sementara kasus positif Covid-19 terus bertambah. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 hingga Senin (14/9), pukul 12.00 WIB, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah 3.141, sehingga total menjadi 221.523 orang. Untuk pasien yang sembuh bertambah 3.395 orang, sehingga total menjadi 158.405 orang. Sedangkan korban meninggal akibat Covid-19 bertambah 118 orang atau total 8.841 orang.(gw/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: