Akibat Pandemi Covid-19, Serapan Anggaran PEN Baru 34 persen

Akibat Pandemi Covid-19, Serapan Anggaran PEN Baru 34 persen

JAKARTA – Serapan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19 hingga saat ini sebesar Rp237 triliun atau setara 34,1 persen dari pagu anggaran PEN senilai Rp695,2 triliun.

“Penyerapan anggaran, tadi dilaporkan bahwa penyerapan sebesar 34,1 persen dari pagu year to date (ytd) dari Rp695,2 trilun. Jadi, secara month to month (mtm), bulan ke bulan, ada kenaikan sebesar 30,9 persen,” ujar Menteri Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartato di Jakarta, kemarin (14/9).

Lebih jauh Menteri Airlangga merinci, jumlah dana tersebut direalisaikan untuk sektor kesehatan sebesar Rp27,66 trilun atau 31,6 persen dari pagu anggaran Rp27,66 triliun.

Selanjutnya, realisasi perlindungan sosial Rp128 triliun atau 60,81 persen dari pagu anggaran Rp203,9 triliun. Kemudian, serapan sektor UMKM mencapai Rp112,87 triliun atau 91,43 persen dari pagu anggaran Rp123,46 triliun.

Sedangkan realisasi pos sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah mecapai Rp29,37 triliun atau setara 27,68 persen dari pagu anggaran Rp106,11 triliun.

Menteri Airlangga menyampaikan, bahwa dalam dua Minggu ke depan pemerintah akan fokus pada penanganan Covid-19 di delapan daerah yang terdampak paling besar.

“Nanti keputusan-keputusan yang menyangkut masyarakat banyak tentunya diputuskan secara terintegrasi dan juga ditujukan untuk menurunkan angka terdampak pandami Covid-19,” jelasnya.

Secara terpisah, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ariyo Irhamna menilai, serapan PEN 2020 rendah lantaran perencanaan yang tidak matang.

“Serapan yang rendah dipicu oleh proses perencanaan anggaran dan program yang tidak berbasiskan kebutuhan,” ujar dia kepada Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin (14/9).

Misalnya, kata Ariyo, dalam dana PEN dianggarkan untuk program pariwisata padahal di era pandemi mendorong sektor pariwisata ibarat mendorong mobil dengan ban yang bocor.

“Ini artinya, program PEN tidak relevan dengan konteks sekarang, sehingga penyerapan menjadi rendah. Seharusnya, program PEN itu menurunkan biaya PCR, menambah kapasitas tracing dan treatment yang terinfeksi Covid-19,” katanya.

Sementara anggota Komisi Keuangan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati menyoroti penyerapan PEN yang tidak berjalan optimal. “Seperti kita tahu, realisasinya sangat tidak maksimal,” katanya.

Dia menjelaskan, sejak PEN digulirkan, serapannya hanya 25 persen. Dia mencatat, realisasi anggaran perlindungan sosial hanya 49 persen dari yang dianggaran Rp203,9 triliun, UMKM hanya berjalan 37 persen dari Rp123,46 triliun, dan kesehatan hanya 13,38 persen dari alokasi Rp87,55 triliun.

Pun demikian dengan anggaran untuk kementerian, lembaga dan Pemda baru terealisasi 21,6 persen dari dana yang dianggarkan sebanyak Rp106,11 triliun. Lalu, insentif dunia usaha 13 persen dari Rp120,61 triliun, dan program pembiayaan korporasi bahkan sama sekali belum terealisasi dari Rp53,57 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: