Kebijakan KDM Larang Study Tour, Biro Jasa Perjalanan Wisata Menjerit
Cara mendirikan usaha biro perjalanan pariwisata. -Istimewa -
KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Kebijakan larangan study tour oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi atau KDM membuat biro perjalanan wisata menjerit.
Pasalnya, program study tour yang dilakukan oleh sekolah menjadi satu dari sekian pangsa pasar yang diincar pegiat jasa wisata.
Meski hanya mengambil keuntungan tak banyak, namun intensitas keberangkatan studi tour yang cukup tinggi, dapat menjadi peluang pendapatan bagi para biro perjalanan.
BACA JUGA:Diserang Saat Bangunkan Sahur, Seorang Remaja Terluka Akibat Menangkis Sajam
BACA JUGA:Selain Biro Perjalanan Wisata, Benarkah Study Tour Juga Jadi Ladang Cari Cuan Pihak Sekolah?
Wisata yang dikemas dalam bentuk study tour, kunjungan industri hingga outing class, armada bus pariwisata yang disewa lebih sering diatas satu unit.
Pemerhati Biro Perjalanan Wisata asal Cirebon, Tri membenarkan jika mendapat kesepakatan kerja sama dengan pihak sekolah, dapat menambah rasa percaya diri dan popularitas usahanya.
Namun, dengan adanya kebijakan larangan study tour oleh KDM, hampir semua biro perjalanan wisata yang punya ceruk pangsa pasar di ranah pendidikan mengeluh.
BACA JUGA:Bulan Ramadan, DKM Masjid Subulussalam Permata Harjamukti Gelar Bakti Sosial
BACA JUGA:BPPA Pilih Sembilan Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028, Berikut Daftar Namanya
"Hampir semuanya travel agent mengeluh karena adanya aturan ini, terutama mereka yang banyak bawa rombongan sekolah," ungkapnya kepada radarcirebon.com, Selasa 4 Maret 2025.
Tri memaklumi jika para koleganya di bidang biro perjalanan wisata menjerit dengan kebijakan KDM tentang study tour yang juga menyangkut ladang usaha mereka.
"Saya sih maklum, mereka menjerit seperti itu, karena ini menyangkut lahan usaha mereka kan," ucapnya.
BACA JUGA:Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Selama Ramadan, Polresta Cirebon Gelar Patroli Sahur
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


