Daya Motor

Subsidi Rp3 Juta untuk Motor Listrik Mulai Diterapkan di September, Tidak Semua Merek Dapat? Ini Faktanya

Subsidi Rp3 Juta untuk Motor Listrik Mulai Diterapkan di September, Tidak Semua Merek Dapat? Ini Faktanya

Aturan baru subsidi motor listrik Rp3 Juta siap diterapkan di bulan September- -radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM Pemerintah kembali menyiapkan insentif untuk mendorong masyarakat beralih ke kendaraan listrik.

Kali ini, besaran bantuan yang direncanakan mencapai Rp3 juta untuk setiap pembelian motor listrik produksi dalam negeri dan ditargetkan mulai berjalan pada September 2026.

Kebijakan tersebut menjadi perhatian karena nominalnya lebih rendah dibanding rencana awal sebesar Rp5 juta per unit.

Meski begitu, pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp3 triliun yang secara hitungan dapat mencakup hingga 1 juta unit motor listrik.

BACA JUGA:Konjen Tiongkok Cup Mobile 2026 Sukses Digelar: Ateng Family Juara, 5 Gamer Terbang ke Tiongkok

Subsidi Motor Listrik Rp3 Juta Mulai September

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan insentif motor listrik direncanakan sebesar Rp3 juta per unit. Program tersebut menyasar motor listrik yang diproduksi di dalam negeri.

Namun, masyarakat masih perlu menunggu aturan teknis pemerintah sebelum membeli dengan asumsi memperoleh potongan tersebut.

Ketentuan mengenai model kendaraan, kuota penerima, mekanisme pemberian insentif, serta persyaratan konsumen belum seluruhnya diumumkan secara resmi.

Pemerintah menargetkan program mulai diterapkan pada September 2026.

BACA JUGA:144 Kasus Baru HIV di Kabupaten Cirebon, Dinkes Targetkan Screening 52 Ribu Orang

Karena aturan pelaksana masih dipersiapkan, calon konsumen sebaiknya tidak langsung menganggap seluruh motor listrik lokal akan otomatis mendapatkan subsidi.

Alva dan Gesits Berpeluang Mendapat Insentif

Dua merek yang telah disebut secara langsung dalam pembahasan pemerintah adalah Alva dan Gesits.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait