RSUD Cideres Menjadi Rumah Sakit Tipe B

RSUD Cideres Menjadi Rumah Sakit Tipe B

LAUNCHING: Bupati Majalengka H Karna Sobahi menghadiri Launching The New RSUD Cideres dari tipe C ke tipe B, Selasa (19/7). --

Radarcirebon.id, MAJALENGKA - Launching The New RSUD Cideres Majalengka dari tipe C ke tipe B dilaksanakan pada Selasa (19/7). Bupati Majalengka H Karna Sobahi mengatakan bahwa perubahan ini adalah momentum yang sangat strategis dan didukung oleh rakyat.

Oleh sebab itu, dua keputusan bupati yang memback-up payung hukum mengubahnya dari tipe C ke tipe B adalah konsekuensi dalam segala hal, baik infrastruktur, SDM, fasilitas, anggaran dan kesejahteraan pegawai.

"Tentu semua itu, bermuara kepada bagaimana meningkatnya pelayanan terhadap masyarakat. Jadi percuma, kalau semua terpenuhi tapi pelayanannya gitu-gitu saja. Yang ditunggu masyarakat dengan kehadiran rumah sakit tipe B ini, sebagai rumah sakit rujukan.

Masyarakat tidak usah jauh-jauh harus ke Cirebon, Bandung dan sebagainya. Selama itu masih bisa ditangani oleh teman-teman dokter spesialis, datang ke Cideres, kita punya dan kita bisa,” paparnya.

Bupati juga merasa sangat optimistis dengan adanya perubahan tingkat tipe rumah sakit ini, karena akan mengubah juga suasana, kinerja dan pelayanan.

BACA JUGA:Baliho Kang Nana Dibongkar Paksa, Dugaan Upaya Penjegalan Kandidat Bupati Mulai Terbukti

"Dan komitmen politik saya dengan wabup akan lebih diintensifkan lagi,” janjinya.
Sementara itu, Direktur RSUD Cideres dr Harizal Harahap mengatakan bahwa dengan perubahan ini, RSUD telah berkomitmen ingin meningkatkan layanan.

Selain itu, RSUD Cideres tipe B ini bukan hanya namanya saja, tapi pelayanannya akan lebih baik. Mulai dari sisi kualitas maupun kuantitas. "Kalau dari sisi kualitas kami meningkatkan pelayanan, dari sisi kuantitas kami tingkatkan jumlah atau jenis pelayanan,” janjinya.

Dijelaskan pula bahwa yang membedakan antara rumah sakit tipe C dan B berdasarkan Permenkes hanya jumlah tempat tidur. "Jumlah tempat tidur kalau tidak salah sampai dengan 200, itu tipe B. Kalau 250 itu tipe A dan tipe C di atas 150 minimal, yang lain-lain jenis pelayanan itu di manapun sama,” terangnya.

Sedangkan untuk pasien BPJS, bahwa tipe B itu sifatnya rujukan tingkat 2. Jadi kalau dari puskesmas yang memang ada di tipe C, harus ke rumas sakit tipe C dulu. Tapi kalau tidak ada, bisa langsung ke kelas B yakni RSUD Cideres.

BACA JUGA:Dana Cukai Tembakau untuk Kesejahteraan Petani Tembakau

"Contoh di kami ada bedah saraf, boleh dari puskesmas langsung ke kelas B, karena di tipe C tidak ada. Bila punya penyakit jantung boleh langsung dari puskesmas ke sini. Mungkin masyarakat belum tau, dokter-dokter puskesmas yang merujuk pun kadang-kadang banyak yang belum tahu,” katanya.

Oleh sebab itu, sebagai upaya sosialisasi, ke depan agar mengetahui informasi ini RSUD Cideres bakal membuka webinar untuk 1.000 orang peserta secara gratis.

"Makanya kami buka webinar untuk sosialisasi ini bagaimana marketing kami. Webinar ini supaya para dokter puskesmas tahu. Webinar ini untuk 1.000 orang kita buka, dan gratis juga. Nanti tanggal 23 supaya mereka tahu. Oh ternyata langsung ke Cideres pun bisa untuk hal-hal tertentu,” pungkasnya. (bae)

BACA JUGA:3 Cadir PDAU Lolos Ujian Tahap Akhir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: