Update! Kasus Gas Elpiji Oplosan di Palimanan: Yang Terlibat Siap-siap Saja

Update! Kasus Gas Elpiji Oplosan di Palimanan: Yang Terlibat Siap-siap Saja

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton saat ekspos di Mapolresta Cirebon. Kasus gas subsidi oplosan di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, masih dalam pendalaman.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, CIREBON - Kasus gas elpiji oplosan di Desa Palimanan Timur, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon masih didalami oleh Sat Reskrim Polresta Cirebon.

Perkembangan terbaru, Sat Reskrim Polresta Cirebon akan menelusuri kasus gas subsidi oplosan di Palimanan itu, sampai ke pihak-pihak yang mengirim.

Sejauh ini, Polresta Cirebon baru menetapkan 1 orang tersangka di kasus gas subsidi oplosan di Desa Palimanan Timur. Meski tidak menutup kemungkinan akan bertambah seiring hasil pendalaman.

"Masih tetap 1 orang tersangka, beberapa yang diduga sebagai pelaku masih dicari. Diduga ada 6 orang lagi yang terlibat pengoplosan gas subsidi," kata Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, kepada radarcirebon.com, Kamis, 15, September 2022.

BACA JUGA:Timnas Indonesia U-20 Bakal Terapkan Strategi Berbeda dalam Hadapi Hongkong di Laga Kedua Kualifikasi AFC Cup

BACA JUGA:RUU Sisdiknas, PAUD Masuk Kedalam Wajib Belajar 13 Tahun

Menurut dia, pemeriksaan juga akan mengarah kepada pengirim gas subsidi tersebut. Apakah mereka tau akan disalahgunakan atau tidak.

"Hasil pengembangan penyidikan akan menentukan. Kami akan menelusuri alur dari pengiriman sampai dengan distribusi yang dilakukan pelaku," tutur dia.

Kasat Reskrim mengungkapkan, ada beberapa tempat yang ditengarai melakukan hal serupa di wilayah kabupaten Cirebon.

Tetapi sampai saat ini masih dalam upaya penyidikan."Apakah ada modus yang sama, akan didalami lebih lanjut," tandas Kompol Anton.

BACA JUGA:Kurangi Resiko Bencana Alam, Atalia Ajak Masyarakat Tanam Pohon di Lahan Kritis

BACA JUGA:Penyaluran BLT BBM di Jabar Tak Temui Kendala

Diberitakan sebelumnya, gudang gas elpiji oplosan di Desa Palimanan Timur, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, berhasil digerebek Satauan Reskrim Polresta Cirebon.

Ternyata gudang yang berada di kawasan persawahan Desa Palimanan Timur tersebut, dipakai untuk pemindahan gas elpiji subsidi ke non subsidi atau oplosan dan dikirim ke sejumlah wilayah di Cirebon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: