Hasil PSGJ vs Persikad: Laskar Wali Bangkit Menang Tipis 1-0

Hasil PSGJ vs Persikad: Laskar Wali Bangkit Menang Tipis 1-0

Pertandingan Liga 3 Seri 2 Jawa Barat antara PSGJ vs Persikad Depok. Foto:-Tatang Rusmanta-Radarcirebon.com

Radarcirebon.com, CIREBON - Hasil pertandingan PSGJ vs Persikad Depok dalam lanjutan Liga 3 Seri 2 Jawa Barat.

Pertandingan PSGJ vs Persikad digelar di Stadion Utama Bima, Kota Cirebon, Kamis 22 September 2022 dengan hasil akhir 1-0 untuk kemenangan tuan rumah PSGJ.

Dengan demikian PSGJ lolos ke babak 16 besar Liga 3 Seri 2 Jawa Barat dengan status juara grup.

Gol sematawayang dalam pertandingan PSGJ vs Persikad dicetak Arief Nurhidayat di babak kedua menit ke-49.

BACA JUGA:Viral, Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Nyanyi Pergilah Kasih Kejarlah Selingkuhanmu

Satu-satunya gol di laga PSGJ vs Persikad ini sekaligus menutup pesta laskar Wali Bangkit di kandang sendiri.

Diketahui, PSGJ tak terkalahkan di fase grup Liga 3 Seri 2 Jawa Barat musim ini. Dalam tiga pertandingan meraih tiga kemenangan dengan total 9 poin.

Tim besutan Hariyadi memenangkan pertandingan masing-masing saat melawan Mandala Majalengka, Bandung Timur dan Persikad.

Kendati kalah dari PSGJ, Persikad tetap lolos ke babak 16 besar dengan status runner-up grup. Total meraih 6 poin. Hasil dari dua kemenangan dan satu kalah.

BACA JUGA:Luhut dan Rocky Gerung Sebut Presiden Masih Mustahil dari Luar Jawa: Saya Double Minoritas

Laga PSGJ vs Persikad sendiri berlangsung dalam tensi tinggi. Pertandingan sempat terhenti di babak kedua saat pemain dari kedua tim terlibat cekcok. 

Wasit sampai harus mengeluarkan dua kartu merah dan enam kartu kuning di laga ini.

Manajer Persikad Depok Cahyo P Budiman menyayangkan kartu merah yang diterima pemainnya. Diketahui kapten Persikad, Wisnu Aditya Manti mendapat kartu merah. 

"Kapten kita dapat kartu merah otomatis tidak bisa main di babak 16 besar nanti. Ya, tapi itu lah permainan. Kami rasa sudah maksimal. Insya Allah untuk 16 besar nanti kami sudah siap," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: