Warga Bandung Tenang, Bandara Husein Sastranegara Tidak Ditutup, Bagi-bagi dengan Bandara Kertajati
Penyebab pemindahan rute penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara ke Bandara Kertajati salah satunya karena faktor keselamatan.-Husein Sastranegara/Ig-radarcirebon.com
BANDUNG, RADARCIREBON.COM – Warga BANDUNG tidak perlu risau, karena Bandara Husein Sastranegara tidak akan ditutup meski sebagian penerbangan pindah ke Bandara Kertajati di Kabupaten Majalengka.
Apalagi, PT Angkasa Pura II sudah memiliki konsep untuk pengembangan Bandara Husein Sastranegara dan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.
Menurut President Director PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin seperti yang disampaikan oleh Presiden Jokowi bahwa penerbangan pesawat jet akan digeser ke Bandara Kertajati mulai Oktober 2023.
Oleh karena itu, Angkasa Pura akan melakukan penataan dan penyiapan untuk memastikan Bandara Kertajati siap menjalankan penerbangan tersebut.
Sebab, pada Oktober nanti diperkirakan sudah terjadi peningkatan penerbangan di Bandara Kertajati yang tentu memerlukan layanan pre journey, on journey hingga post journey.
“AP II saat ini sudah berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di Bandara Kertajati untuk mempersiapkan aspek operasional dan layanan sejalan dengan peningkatan lalu lintas penerbangan mulai Oktober 2023,” kata Muhammad Awaluddin.
Disampaikan dia, PT Angkasa Pura II berusaha untuk memberikan layanan terbaik bagi penumpang pesawat dan maskapai.
“Mulai dari sebelum perjalanan (pre-journey), saat penerbangan (on-journey) dan saat kedatangan (post-journey),” katanya.
Oleh karena itu, AP II tengah menggodok skema dukungan bagi maskapai untuk mempermudah kepindahan operasional dari Bandara Husein Sastranegara ke Bandara Kertajati.
Di samping itu, skema dukungan juga akan disiapkan bagi penyedia transportasi darat sehingga dapat mempermudah para operator dalam membuka layanan.
Misalnya, dengan adanya skema dukungan bagi operator di awal pemindahan penerbangan ke Bandara Kertajati.
“Tentunya ini juga harus sesuai ketentuan yang ada, dan melalui koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: