Orang Tua Siswa SDN 2 Waledkota Menolak KBM di Ruang MD: Disdik Siap Menyewa Tempat

Orang Tua Siswa SDN 2 Waledkota Menolak KBM di Ruang MD: Disdik Siap Menyewa Tempat

Situasi di ruang kelas IV A SDN 2 Waledkota yang ambruk termakan usia.-Deny Hamdani/Radar Cirebon-

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Orang tua siswa SDN2 Waledkota menolak menggunakan ruang kelas Madrasah Diniyah (MD) untuk KBM siswa.

Pernyataan itu disampaikan oleh Sidik Isnandi, perwakilan orang tua siswa SDN 2 Waledkota, yang berkaitan dengan kenyataan bahwa salah satu ruang kelas MD masih digunakan untuk kegiatan KBM.

Menurut Sidik, kondisi atap ruang kelas yang bersebelahan dengan salah satu ruang yang ambruk juga sangat mengkhawatirkan, dengan atap melengkung.

"MD itu punya dua ruang kelas. Salah satu plafon ruang kelas sudah ambruk, dan sekarang dijadikan satu di ruang kelas satunya. Tapi ruang kelas ini juga atapnya melengkung,” tuturnya.

BACA JUGA:Wabup Ayu: Ada Banyak Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Perlu Perlindungan Khusus

Pihak itu khawatir tentang keselamatan siswa karena kondisi ruangan yang atapnya melengkung.

"Atap sudah melengkung khawatir ambruk lagi, jadi kami meminta agar kegiatan KBM siswa SDN 2 Waledkota dipindah ke ruang kelas milik MD lagi,” ucapnya.

Sidik berharap pihak Disdik akan merenovasi ruangan kelas MD. Namun, rencana renovasi terhalang oleh serah terima aset karena bangunan yang digunakan KBM oleh SDN 2 Waledkota masih milik MD.

“Untuk renovasi ruang kelas, serah terima aset dengan Pemkab harus dilakukan terlebih dahulu karena bangunan masih milik MD.”

BACA JUGA:Menyerahlah! Pencuri Motor Milik Santri di Desa Sampih, Wajah Anda Sudah Terekam CCTV

“Ini pasti akan memakan waktu yang lama, hingga 2024. Nah, selama proses serah terima aset kami harap ada ruang yang digunakan untuk KBM tidak lagi di ruang kelas milik MD,” ungkapnya.

Sidik menyatakan bahwa jika siswa tetap belajar di ruang kelas MD, pihaknya dan orang tua siswa lainnya akan menolak karena akan membahayakan siswa.

Dia menyatakan bahwa dia akan segera mengadakan pertemuan dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon jika ruang kelas MD masih digunakan untuk KBM.

BACA JUGA:3 Laporan Penodaan Agama Dicabut, Panji Gumilang Bakal Bebas? Eits Nanti Dulu, Masih Ada Kasus Ini

“ Kami tidak ingin ada korban, jadi kami meminta penyediaan ruang kelas darurat untuk kegiatan KBM selama proses penyerahan aset berlangsung,” ucapnya.

Sementara Ade Kandar, Kepala Bidang (Kabid) SD Disdik Kabupaten Cirebon, aset MD telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Ade Kandar menjelaskan bahwa penyerahan aset masih dalam proses. Saat ini baru dilakukan di tingkat desa dan kecamatan, sebelum dibawa ke tingkat kabupaten melalui BKAD.

Ade menyatakan bahwa mereka siap melakukan renovasi ruang kelas jika serah terima aset telah dilakukan.

“Kami siap untuk renovasi segera setelah resmi dan terdata di BKAD Pemkab Cirebon,” katanya.

BACA JUGA:Mengenal Produk Pinjaman Uang Tunai di Bank BCA Tanpa Jaminan

Ade berharap serah terima aset dan renovasi selesai pada tahun berikutnya.

"Saya tidak tahu kapan selesainya karena prosesnya mungkin ada di BKAD, tetapi kemungkinan tahun depan,” ucapnya.

Dia telah menetapkan bahwa seluruh ruang MD dikosongkan karena kekhawatiran orang tua siswa bahwa mereka akan terus belajar di ruang kelas MD yang rawan ambruk.

Ade menyatakan, "Kita sudah arahkan agar dua ruang kelas itu dikosongkan, dan sementara menggunakan sistem shif KBM-nya dulu."

BACA JUGA:Selain KUR, Ada 4 Pinjaman Bank BCA untuk Usaha, Simak Syarat dan Ketentuan Pengajuannya

Selain itu, Ade menyatakan bahwa Disdik sedang mempertimbangkan untuk menyewa lokasi lain untuk KBM siswa SDN 2 Waledkota.

"Kita juga sudah memikirkan menyewa tempat, tetapi dimana tempatnya yang dekat dengan KBM, sementara ini belum ada," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase