Polsek Cikijing Kembali Gelar Operasi Pekat dengan Sasaran Penjual Miras
Polsek Cikijing berhasil mengamankan beberapa barang bukti minuman beralkohol di warung milik RP (37) di Desa Cidulang, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Polsek Cikijing kembali melakukan razia minuman keras di berbagai lokasi yang terindikasi sebagai tempat beredarnya minuman beralkohol.
Razia ini dipimpin oleh Ps Panit Reskrim Polsek Cikijing Aiptu Yori Supriyatna SH, Sabtu 23 September 2023.
Hasil dari operasi maupun razia tersebut, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti minuman beralkohol di warung milik RP (37) di Desa Cidulang, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka.
BACA JUGA:Ultah ke-3, Artugo Luncurkan Chest Freezer K Series
“Kami harap warga masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat."
"Salah satunya melaporkan tempat-tempat yang disinyalir menjual miras, perjudian dan adanya praktik prostitusi."
"Sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif," kata Aiptu Yori.
BACA JUGA:Angin Segar Skuad Persib, Bojan Hodak Turunkan Formasi Mengerikan
Ditempat terpisah, Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto SIK MSi melalui Kapolsek Cikijing AKP Rudy Djunardi M SH MH menjelaskan tujuan operasi miras tidak lain untuk menekan terjadinya gangguan Kamtimas yang bermula dari miras. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase