Daya Motor

Kasus Vina Cirebon, Kapolres Cirebon Kota: Masih Berlanjut

Kasus Vina Cirebon, Kapolres Cirebon Kota: Masih Berlanjut

Kapolres Cirebon Kota mengenai Kasus Vina Cirebon yang disebutnya masih berlanjut.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Perkembangan kasus Vina Cirebon terus menjadi perbincangan. Menurut Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, kasusnya masih terus berlanjut.

Kapolres Cirebon Kota memastikan, penanganan kasus pembunuhan yang terjadi pada Agustus 2016 itu, kasusnya masih tetap diproses.

Kapolres menambahkan, pihaknya berkomitmen membantu Polda Jabar, dalam mengusut kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan Eki ini.

"Tentunya merupakan suatu proses tindak lanjut. Saat ini sedang ditangani Polda Jabar dan diasistensi dengan Bareskrim Polri," kata AKBP Muhammad Rano Hadiyanto.

BACA JUGA:Pengacara Keluarga Vina Tahun 2016 Angkat Bicara, Pelaku Benar 11 Bukan 8

BACA JUGA:2 Foto Vina saat SMP, Kenangan Terakhir di SMPN 13 Kota Cirebon

Ditambahkannya, Polres Cirebon Kota juga ikut melakukan pendampingan, sementara dari Polda Jabar yang merilis informasi terbarunya.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyaring informasi di media sosial (medsos) terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Dijelaskan Pj Walikota Cirebon, Drs Agus Mulyadi, banyak berita yang tersebar belum jelas kebenarannya atau masuk kategori hoaks.

"Banyak asumsi liar dan cocokologi yang kita belum tahu validitasnya atau dari mana sumbernya," kata Agus Mulyadi di Cirebon, Selasa 21 Mei 2024.

BACA JUGA:Kenangan Wali Kelas tentang Vina Sebelum Terjadi Peristiwa Pembunuhan 8 Tahun Silam

BACA JUGA:Ungkap Kasus Vina Cirebon, Hotman 911 Gandeng Pengacara Cirebon, Langsung Dikomandoi Hotman Paris

Agus menyampaikan, peredaran informasi terkait kasus tersebut kini masih simpang siur.

Dengan begitu, informasi yang tidak valid berpotensi menimbulkan fitnah yang berdampak bisa merugikan sejumlah pihak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait