Program Skrining Kesehatan Gratis di Kota Cirebon Masih Menunggu Juknis

Program Skrining Kesehatan Gratis di Kota Cirebon Masih Menunggu Juknis

Antusiasme masyarakat terhadap program Skrining Kesehatan Gratis (SKG) mulai terlihat di beberapa puskesmas, termasuk di Puskesmas Kejaksan, Kota Cirebon.-Apridista Siti Ramdhani-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Antusiasme masyarakat terhadap program Skrining Kesehatan Gratis (SKG) mulai terlihat di beberapa puskesmas,salah atunya UPT Puskesmas Kejaksan

Beberapa warga yang datang selain berobat juga menanyakan program yang dicanankan pemerintah melalui Kementrian Kesehatan. 

Namun, saat ini program SKG belum bisa dinikmati masyarakat dan diperkirakan baru bisa berjalan pada Februari mendatang.

Kepala UPT Puskesmas Kejaksan Kota Cirebon, dr Eti Dewi Mutiara S MKM menuturkan SKG nantinya kan diberikan pada masyarakat yang sedang berulang tahun. 

BACA JUGA:Ini Dia Ciri-ciri Minyakita yang Diduga Palsu dan Beredar di Cirebon

BACA JUGA:Diduga Minyakita Palsu Beredar di Cirebon, Bulog Akhirnya Buka Suara

BACA JUGA:Gaya Hidup YONO Bakal Jadi Tren Tahun 2025, Buka Lahan Bisnis Baru

Namun hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan arahan lebih lanjut mengenai teknis dan juknis dari program tersebut. 

Secara general, SKG nantinya akan memberikan skrining kesehatan gratis sesuai dengan kelompok usia. 

Masyarakat akan mendapatkan undangan ang nantinya kan terhubung dengan plikasi Satu Sehat lalu menunjukkannya ke Puskesmas untuk mendapatkan skrining kesehatan gratis. 

"Sudah ada beberapa asyarakat yang bertanya, namun sejauh ini kami masih menunggu juknis untuk dijalankannya program SKG ini," jelasnya.

BACA JUGA:5 Tips Wisata ke Majalengka Saat Musim Hujan, Pahami Ini Sebelum Pergi Liburan!

BACA JUGA:Minyakita Palsu Diduga Beredar di Kota Cirebon, Pj Walikota Cek Langsung ke Pasar

Dengan skrining yang dilakukan berdasarkan kelompok usia tertentu, nantinya hasil pemeriksaan pun kan muncul di aplikasi Satu Sehat sehingga bisa tervaca pada level nasional dan menjadi bahan kebijakan ke depan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: