Selama Ramadan PKL di Kota Cirebon Menjamur, Kepala DKUKMPP: Kami Sudah Arahkan ke Bima
Kepala DKUKMPP Kota Cirebon, Iing Daiman ditemui radarcirebon.com.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Kota Cirebon telah menetapkan kawasan Bima, sebagai lokasi utama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan selama bulan Ramadan.
Namun, diberbagai lokasi lain juga masih banyak pelaku usaha yang menjajakan makanan khususnya hidangan takjil untuk berbuka puasa.
Pemerintah Kota Cirebon pun mengimbau para pedagang untuk menjaga kualitas makanan yang sehat dan bergizi, sementara masyarakat diingatkan agar selektif dalam memilih jajanan guna menjaga kesehatan selama Ramadan.
BACA JUGA:Wakil Walikota Cirebon Apresiasi LPM Karyamulya, Perhatian ke Imam dan Marbot Musala
BACA JUGA:Membangun ASN Berintegritas dan Profesional Lewat program Pesantren Ramadan
BACA JUGA:Larangan Study Tour KDM Masih Abu-Abu, GAPITT: Statement di Medsos Tidak Bisa Dijadikan Payung Hukum
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon Iing Daiman kepada radarcirebon.com, Selasa 11 Maret 2025.
Mantan Pj Sekda Kota Cirebon ini menuturkan, UMKM di Kota Cirebon tidak memiliki koordinasi khusus selama Ramadan, tetapi mereka tetap diberikan peluang untuk berdagang, terutama makanan menjelang waktu berbuka.
"Untuk lokasi, kami bersama Satpol PP dan instansi terkait mengarahkan mereka ke kawasan Bima agar lebih tersentralisasi."
"Hal ini juga dilakukan karena di Kota Cirebon terdapat enam kawasan tertib lalu lintas yang berdasarkan aturan melarang keberadaan PKL di area tersebut," tuturnya.
BACA JUGA:BRI Dukung Regulasi Baru DHE SDA, Optimalkan Devisa Ekspor dan Perkuat Stabilitas Ekonomi
Menurut Iing, pengawasan kualitas makanan di area tersebut menjadi kewenangan Dinas Kesehatan Kota Cirebon.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


