Daya Motor

Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Cirebon: Driver Taksi Online Dilaporkan Keluarga Korban

Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Cirebon: Driver Taksi Online Dilaporkan Keluarga Korban

Korban pelecehan anak di Cirebon (menggunakan hoodie) saat membuat laporan di Mapores Cirebon Kota.-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak kembali mengusik rasa aman masyarakat. 

Kali ini, seorang pengemudi taksi online dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota atas dugaan perbuatan tidak senonoh terhadap penumpang yang masih di bawah umur.

Korban diketahui berinisial RA (17), seorang remaja asal Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan. 

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Senin (5/1/2026), saat korban menggunakan jasa transportasi online untuk menuju lokasi latihan sepak bola di salah satu Sekolah Sepak Bola (SSB) di wilayah Argasunya, Kota Cirebon.

BACA JUGA:Demo Cihideung Hilir Kuningan: Ini Dia Sosok Kepala Desa yang Mundur Bersama 12 Perangkatnya

Kasus ini terungkap setelah korban akhirnya menceritakan pengalaman tidak menyenangkan yang dialaminya kepada keluarga. 

Paman korban sekaligus kuasa hukum keluarga, Indra Gustiawan, SH, mengatakan bahwa awalnya tidak ada tanda-tanda mencurigakan sepulang korban dari latihan.

“Saya baru pulang dari sidang di Pengadilan Negeri Sumber sekitar pukul 17.00 WIB. Keponakan saya pulang latihan seperti biasa dan tidak langsung bercerita apa pun,” ujar Indra saat ditemui di Gedung Satreskrim Polres Cirebon Kota.

Namun situasi berubah beberapa jam kemudian. Sekitar pukul 20.00 WIB, ibu korban menghubungi Indra dan menyampaikan bahwa anaknya diduga mengalami pelecehan saat berada di dalam kendaraan yang dikemudikan seorang driver taksi online.

BACA JUGA:Ratusan Rumah di Mundu Terendam Banjir, Hari Ini Warga Bersih-bersih

BACA JUGA:Lebih dari 140 Pejabat Kuningan Dirotasi, Pelantikan Unik di Kebun Raya!

Mendapat kabar tersebut, keluarga langsung bereaksi cepat. Malam itu juga Indra mendatangi Polres Cirebon Kota untuk melaporkan kejadian. 

Namun karena masih dalam suasana pengamanan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), pihak kepolisian menyarankan laporan resmi dibuat keesokan harinya.

Indra menjelaskan, dugaan perbuatan tidak pantas itu bermula saat korban berada di dalam mobil selama perjalanan. Pelaku diduga melakukan tindakan yang melanggar batas kesusilaan serta membuat korban merasa tertekan dan ketakutan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait