Ok
Daya Motor

Sosialisasi di Sukapura, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Terima Curhatan Warga Soal Banjir

Sosialisasi di Sukapura, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Terima Curhatan Warga Soal Banjir

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat, dr Hj Ratnawati Sosialisasi Peraturan Perda Nomor 4 Tahun 2023 di Kelurahan Sukapura.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, masih terus dilakukan oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat, dr Hj Ratnawati M K K K kepada masyarakat.

Kali ini sosialisasi tersebut berlangsung di kantor Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, pada Sabtu (3/5/2025) dihadiri puluhan warga setempat. Hadir pula Anggota DPR RI Komisi VI, H Herman Khaeron.

Dalam sosialisasi ini, Ratnawati menyoroti langsung persoalan klasik yang dikeluhkan warga, yaitu banjir musiman yang masih kerap terjadi di beberapa titik di wilayah Kelurahan Sukapura, Kota Cirebon.

“Pak Lurah tadi menyampaikan ada dua titik rawan banjir. Permasalahannya ada di saluran yang tersumbat, baik dari hulu maupun hilir. Bahkan, ada pembangunan double track kereta api yang juga menghambat aliran air,”ujarnya.

BACA JUGA:Dukung IPPA Fest 2025, BRI Kuatkan Peran Pemberdayaan Warga Binaan

Selain isu banjir, warga juga mengeluhkan masalah sanitasi, khususnya keberadaan rumah-rumah yang belum memiliki septic tank. Menurut Ratnawati, masalah ini terhambat oleh tumpang tindih regulasi antara keuangan daerah dan Dinas Kesehatan.

“Kami akan coba carikan solusinya. Ini menyangkut kesehatan masyarakat, dan harus ada sinergi lintas sektor agar warga bisa hidup di lingkungan yang sehat dan layak,” tegasnya.

Dengan adanya pertemuan ini, Ratnawati berharap aspirasi masyarakat tidak hanya terserap, tetapi benar-benar ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan berbagai pihak, baik di tingkat provinsi maupun pusat.

“Saya dan Pak Herman siap mendorong agar surat permohonan perbaikan infrastruktur yang pernah diajukan Pak Lurah Sukapura dapat diajukan kembali dan segera ditindaklanjuti,”pungkasnya. (rdh)

BACA JUGA:Dijadikan TPS Liar, Pemilik Lahan Langsung Pasangi Pagar Cegah Warga Buang Sampah Sembarangan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: