Perawat Inisial DS Jadi Tersangka Pelecehan, RS Pertamina Cirebon Janji Lakukan Hal Ini
Perawat inisial DS ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual pasien RS Pertamina Cirebon.-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Perawat inisial DS (41) sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual yang ditangani Polres Cirebon Kota.
DS adalah perawat yang pernah bekerja di RS Pertamina Cirebon.
Dia dilaporkan oleh keluarga korban yang diduga jadi korban pelecehan seksual saat dirawat di rumah sakit tersebut.
Korban remaja berinisial S sempat menjalani rawat inap di RS Pertamina Cirebon selama lima hari pada Desember 2024 ketika DS masih berdinas di sana.
BACA JUGA:Saatnya Berburu Pahala, Ini Dia 5 Amalan Sunah saat Indul Adha
BACA JUGA:Mayat Pria Mengambang di Waduk Jatigede, Ada Ciri Tato Superman di Tangan
Setelah aparat kepolisian mengumumkan penangkapan DS dan menjadikannya tersangka, Direktur RS Pertamina Cirebon Hendry Suryono kembali buka suara.
Dia mengungkapkan, bahwa rumah sakit yang dipimpinnya mendukung penuh upaya hukum yang sedang berjalan.
Dia menegaskan bahwa prosesnya harus berjalan sesuai prinsip keadilan, independensi, serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.
Dia juga mengatakan, bahwa RS Pertamina Cirebon berkomitmen untuk selalu berupaya menjaga keselamatan pasien.
BACA JUGA:Jangan Riya, Ini Dia 3 Hikmah Ibadah Qurban di Hari Raya Idul Adha
BACA JUGA:Ketukan Pintu Misterius Teror Warga, Rekaman CCTV Tambah Bikin Resah
"Sebagai bagian dari ekosistem layanan kesehatan nasional, RSPC berkomitmen untuk menjaga keselamatan pasien dan integritas layanan kesehatan sebagai prioritas utama," ungkapnya, dilansir dari Beritasatu.com, Minggu, 18 Mei 2025.
Hendry menekankan, bahwa RS Pertamina Cirebon mendukung penyidik Polres Cirebon Kota untuk melaksanakan proses hukum secara transparan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


