Ok
Daya Motor

Perawat Inisial DS Jadi Tersangka Pelecehan, RS Pertamina Cirebon Janji Lakukan Hal Ini

Perawat Inisial DS Jadi Tersangka Pelecehan, RS Pertamina Cirebon Janji Lakukan Hal Ini

Perawat inisial DS ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual pasien RS Pertamina Cirebon.-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

Dia juga berjanji bahwa, pihak rumah sakit akan melaksanakan evaluasi internal secara menyeluruh.

Menurutnya, manajemen RS Pertamina Cirebon akan memaksimalkan ikhtiar untuk memperkuat kepatuhan terhadap standar serta etika profesi dan sistem perlindungan pasien.

BACA JUGA:500 Ribu Ojol Matikan Aplikasi dan Turun ke Jalan 20 Mei 2025, Ini Tuntutannya

BACA JUGA:2 Anggota Ormas Babak Belur, Mobil Nyaris Masuk Jurang, Ending-nya Masuk Penjara

Sebelumnya, Polres Cirebon Kota mengumumkan bahwa oknum perawat inisial DS (41) telah ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu, 17 Mei 2025.

DS ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan keluarga korban berinisial S (16) atas kasus dugaan pelecehan seksual.

Kasus ini diduga terjadi pada Desember 2024 ketika korban menjalani rawat inap di RS Pertamina Cirebon.

Sementara itu, pihak rumah sakit mengungkapkan, bahwa tersangka tidak lagi tercatat sebagai karyawan sejak 30 April 2025.

Adapun aparat kepolisian telah melaksanakan rangkaian penyelidikan sejak kasus ini dilaporkan pada 5 Mei 2025.

Penyelidikan dimulai dengan memeriksa keterangan para saksi dan mengumpulkan alat bukti.

Hasilnya, diketahui bahwa tersangka DS telah berkali-kali melakukan tindakan asusila.

Selain pasien, dia juga diduga telah melakukan tindakan yang menjurus kepada pelecehan seksual terhadap siswa PKL di RS Pertamina Cirebon.

Dikatakan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, tindakan asusila kepada siswa PKL diduga terjadi pada Oktober 2024.

Kasus dengan siswa PKL itu diselesaikan secara damai setelah ada mediasi.

"Pelaku sebelum kejadian bulan Desember, sempat ada beberapa kali kejadian di bulan Oktober 2024 yang menjurus ke arah pelecehan juga. Jadi selisih dua bulan sebelum kejadian di bulan Desember 2024," tutur Kapolres.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait