Ok
Daya Motor

Preman Pasar Jagasatru Ditangkap Polisi Usai Aksi Pemalakan Viral

Preman Pasar Jagasatru Ditangkap Polisi Usai Aksi Pemalakan Viral

Seorang preman Pasar Induk Jagasatru ditangkap Polres Cirebon Kota setelah aksinya memalak pedagang viral di media sosial. -Ist-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Seorang preman pasar berinisial YG alias Ogi alias Adul akhirnya dibekuk Tim Buser Satreskrim Polres Cirebon Kota setelah aksinya melakukan pemalakan terhadap pedagang di Pasar Induk Jagasatru viral di media sosial.

Pelaku yang merupakan warga Kampung Pegajahan Selatan, Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon itu ditangkap setelah para pedagang mengaku resah dan melaporkan tindak pemerasan tersebut. 

Para pedagang sebelumnya sempat merekam dan memotret aksi pelaku saat meminta paksa barang dagangan mereka.

Foto tersebut kemudian beredar luas di grup WhatsApp hingga viral, sebelum akhirnya dilaporkan ke Polres Cirebon Kota.

BACA JUGA:Asal Usul Desa Cisaat Cirebon: Pertarungan Ki Makeru dan Hilangnya Pusaka Mbah Kuwu Sangkan

BACA JUGA:Ingin Makeup Flawless Tanpa Ribet? Saatnya Pakai Cushion yang Bikin Kulit Kelihatan Sehat, Fresh, dan Bercahay

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menjelaskan, pelaku ditangkap Senin malam (8/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di rumahnya oleh Tim Buser yang dipimpin Iptu Deny Arisandy.

“Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan sudah beberapa kali melakukan pemalakan. Ia meminta paksa sembako dari para pedagang, seperti cabai, bawang, dan sayuran,” ujar Kapolres.

Barang hasil pemerasan tersebut kemudian dijual pelaku kepada pedagang sate keliling seharga Rp150 ribu. 

Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli minuman keras seharga Rp50 ribu, sementara sisanya disimpan.

BACA JUGA:Kapan Cirebon Timur Mekar? DPRD Jabar Ungkap Syarat dan Kekurangan yang Harus Dikejar

BACA JUGA:Tim Rechecking Gelari Pelangi Datang ke Kota Cirebon, Kelurahan Kecapi Siap Buktikan yang Terbaik

AKBP Eko Iskandar menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat dan mengganggu aktivitas ekonomi.

“Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melakukan aksi premanisme. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait