Ok
Daya Motor

Update Sidang Korupsi PIP SMAN 7 Cirebon, 4 Saksi Sampaikan Hal Penting Kepada Hakim

Update Sidang Korupsi PIP SMAN 7 Cirebon, 4 Saksi Sampaikan Hal Penting Kepada Hakim

Sidang korupsi Program Indonesia Pintar (PIP) SMAN 7 Kota Cirebon kembali digelar dengan pemeriksaan empat saksi. -Ist-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Update sidang perkara tindak pidana korupsi Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Kota Cirebon kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung. 

Pada sidang yang berlangsung Rabu (10/12/2025) ini, agenda utama adalah pemeriksaan terhadap empat saksi yang berperan dalam mekanisme pengusulan, pencairan, dan penggunaan dana PIP yang diduga disalahgunakan.

Empat saksi yang dihadirkan dalam persidangan tersebut antara lain Agis Auliana, staf tata usaha SMAN 7 Kota Cirebon; Ahmad Humed, perwakilan dari partai politik; Mirwan Yuswanto, staf ahli DPRD; dan Anita, yang menjabat sebagai staf tata usaha sekaligus bendahara SMAN 7 Cirebon.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Alex Tahi Mangatur, SH, MH, bersama anggota hakim Gunawan Tri Budiono, SH, MH, dan Jeffry Yefta Sinaga, SH, MH, ini juga dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum Sunarno, SH, dan Bramanda Hariansyah, SH. Panitera sidang adalah Anisa Natestasari, SH, dan Mela Septiani, SH.

BACA JUGA:Aturan Naik Status PPPK Paruh Waktu Jadi Full Time, Begini Penjelasan Resminya

BACA JUGA:Turnamen Bergengsi Daihatsu Indonesia Masters 2026 Siap Satukan Bulutangkis Indonesia

Menurut Plt Kasi Intel Kejari Kota Cirebon, Acep Subhan Saepudin, SH, MH, saksi-saksi yang hadir memberikan keterangan terkait alur pengusulan, pencairan, serta penggunaan dana PIP yang diduga menyimpang. 

Saksi-saksi ini juga memberikan informasi terkait dugaan adanya pemotongan dana yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

"Pemeriksaan saksi-saksi ini sangat krusial dalam pembuktian dakwaan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum," ujar Acep Subhan kepada Radar Cirebon. 

Dia menambahkan bahwa proses sidang akan dilanjutkan pada 16 Desember 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi tambahan dari pihak jaksa penuntut umum.

BACA JUGA:Berry Kusuma Murka! Ternyata Inilah Biang Kerok Investor Tak Nyaman Tanamkan Modal di Cirebon

Kasus Pemotongan Dana PIP di SMAN 7 Cirebon

Kasus korupsi yang melibatkan pemotongan dana PIP di SMAN 7 Kota Cirebon pertama kali terungkap pada Februari 2025. 

Kasus ini sempat viral di masyarakat dan menarik perhatian Kejaksaan Negeri Kota Cirebon untuk segera melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait