Tabrak Lari di Kuningan Pelaku Diamankan di Sukabumi, Begini Cara Polisi Beraksi
Satlantas Polres Kuningan berhasil mengamankan pelaku tabrak lari di Jalan Raya Mandirancan. Pelaku berhasil diamankan di wilayah Sukabumi.-Agus Sugiarto-Radar Kuningan
KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Pihak Kepolisian akhirnya berhasil mengamankan pelaku tabrak lari yang terjadi di Jalan Raya Mandirancan, Kabupaten KUNINGAN.
Pelaku berinisial M, merupakan warga Kecamatan Pasawahan, berhasil diamankan Polisi di wilayah Sukabumi, Sabtu 17 Mei 2025 lalu.
Pelaku diduga terlibat tabrakan dengan pengendara sepeda motor atas nama Daffa warga Garawangi yang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Namun, pelaku yang saat itu mengendara mobil Suzuki APV, melarikan diri dan meninggalkan korban di lokasi.
BACA JUGA:4 Kelompok Terlibat Tawuran di Cirebon: Astaga Gabung Pelosok Boys, Mawar Gabung Warbeh
BACA JUGA:Lihat Nih, 3 Pelaku Tawuran Konten di Tengahtani Cirebon Berhasil Ditangkap, 2 Orang DPO
Berkat kegigihan Polisi dalam mengejar pelaku, akhirnya ditemukan di wilayah Sukabumi berdasarkan penelusuran dari keterangan saksi-saksi.
Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Pandu Renata Surya, menjelaskan bahwa peristiwa kecelakaan itu terjadi pada 8 Mei 2025.
Kecelakaan tersebut, melibatkan sepeda motor korban dan sebuah mobil Suzuki APV yang dikendarai oleh pelaku.
Awalnya, pihak Kepolisian kesulitan mengidentifikasi pelaku karena tidak ada kamera pengawas atau CCTV yang merekam langsung kejadian.
BACA JUGA:Jangan Sampai Kehilangan Momen, Simak Nih 8 Cara Cegah Kolestrol Naik saat Idul Adha
BACA JUGA:Setelah Wonokitri, Lanjut Jemplang
Begitu juga dengan keterangan para saksi di sekitar lokasi kejadian. Para saksi tidak mengetahui secara jelas.
"Namun kami terus lakukan penyelidikan," ungkap AKP Pandu kepada awak media, Rabu 21 Mei 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

