Fraksi DPRD Kompak Soroti Strategi Pembangunan RPJMD 2025–2029
SERIUS. Anggota DPRD Kabupaten Cirebon serius mendengarkan pandangan masing-masing fraksi saat rapat paripurna raperda RPJMD 2025-2029-Samsul Huda-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - DPRD Kabupaten Cirebon menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Selasa (3/6/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH, didampingi Wakil Ketua R Hasan Basori MSi dan Nana Kencanawati SPd. Turut hadir Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman, Forkopimda, Sekda Dr H Hilmy Riva’i MPd, para kepala SKPD, camat, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, sejumlah fraksi menyampaikan kritik, masukan, dan pertanyaan strategis terhadap dokumen RPJMD yang sebelumnya telah disampaikan oleh Bupati pada Rapat Paripurna bulan Mei.
Perwakilan fraksi PDIP, Abdul Kodir, menekankan pentingnya RPJMD sebagai cetak biru pembangunan lima tahunan yang tidak hanya memuat visi dan misi daerah. Tetapi juga menjamin integrasi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan.
BACA JUGA:Ahfas Faishal: Dari Cirebon Menuju Panggung Nasional dan Digital Global, Visioner,Inspirasi bagi Generasi Baru
“RPJMD harus menjadi instrumen utama untuk memahami secara utuh pembangunan daerah serta memudahkan koordinasi dan sinkronisasi seluruh perangkat daerah. Semua upaya pembangunan harus diarahkan untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Cirebon yang bersih, inovatif, maju, agamis, dan aman (BERIMAN),” tegasnya.
Fraksi PDIP juga menyoroti rendahnya tingkat kemandirian keuangan daerah, di mana Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya menyumbang 24,02% dari total APBD 2025. Mereka mendorong optimalisasi potensi PAD melalui digitalisasi layanan publik serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, khususnya di RSUD Waled.
Sementara Ketua Fraksi PKB, Tatang Ismail, melalui juru bicara Saleh, SIP, menyatakan bahwa visi “aman” dalam jargon pembangunan “BERIMAN” belum didukung oleh strategi dan program konkret.
“Kami khawatir ini hanya menjadi kegiatan seremonial tanpa dampak nyata. Padahal masyarakat menuntut rasa aman yang bisa dirasakan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
BACA JUGA:Ditemukan Retakan Sepanjang 100 Meter, Zona Pencarian Korban Gunung Kuda Bepotensi Longsor Kembali
Fraksi PKB juga menyinggung soal kerusakan jalan, banjir, kebakaran, hingga minimnya kesiapsiagaan terhadap bencana. Mereka mendesak penguatan sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta penindakan tegas terhadap oknum birokrasi yang menyalahgunakan kelemahan sistem.
Ketua Fraksi Golkar, Anton Maulana, melalui catatan resminya, menegaskan pentingnya RPJMD disusun secara strategis, berbasis data, dan terukur secara logis sesuai amanat Mendagri No 2 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan RPJMD.
Fraksi Golkar mengajukan tujuh poin penting untuk dikaji bersama, antara lain, Penanganan kemiskinan dan pengangguran, lengkap dengan data konkret dan rencana realisasi tahunan. Peningkatan SDM dan pendidikan, termasuk data kerusakan sekolah dan rencana pemulihan per tahun.
Pembangunan infrastruktur dengan data kondisi jalan dan rencana penanganannya. Pengendalian lingkungan hidup dan penanganan sampah secara terukur dan berkelanjutan. Kesesuaian visi-misi bupati-wakil bupati saat kampanye 2024 dengan isi RPJMD.
BACA JUGA:Inilah 3 Mobil Bekas Terlaris di Tahun 2025, Perhatikan Kekurangan dan Kelebihannya
Status dan prioritas pembentukan daerah otonomi baru (Kabupaten Cirebon Timur) dalam RPJMD 2025–2029. Konsolidasi Pemkab Cirebon dengan Gubernur Jawa Barat terkait program strategis provinsi, serta apakah sudah terakomodasi dalam dokumen RPJMD.
“RPJMD bukan sekadar dokumen indah di atas kertas, tetapi harus menggunakan kerangka logis manajemen strategis berbasis input, output, out come, dan impact,” tandasnya.
Fraksi di DPRD sepakat bahwa RPJMD 2025–2029 harus disusun secara holistik, terukur, dan dapat dieksekusi secara nyata demi kemajuan Kabupaten Cirebon lima tahun ke depan. DPRD meminta agar masukan ini menjadi perhatian utama dalam penyempurnaan dokumen RPJMD sebelum ditetapkan menjadi Perda. (sam)
BACA JUGA:Lintas Agama Gelar Gelar Doa Bersama untuk Korban Longsor Gunung Kuda
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


