Ok
Daya Motor

Tindaklanjuti Instruksi Gubernur Jabar, Walikota Cirebon Terbitkan Surat Edaran Jam Malam untuk Pelajar

Tindaklanjuti Instruksi Gubernur Jabar, Walikota Cirebon Terbitkan Surat Edaran Jam Malam untuk Pelajar

Pemerintah Kota Cirebon keluarkan surat edaran jam malam untuk pelajar.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Walikota Cirebon telah menerbitkan Surat Edaran (SE) dengan Nomor: 200.1.5.8/SE.18/KESRA/2025 tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik. 

Namun, sosialisasi surat edaran tersebut akan baru dilaksanakan secara masif pada tanggal 17 Juni 2025.

Hal tersebut diungkapkan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon H Agus Mulyadi di temui RadarCirebon.Com di Balaikota Cirebon, Sabtu 14 Juni 2025.

"Walikota Cirebon telah mengeluarkan SE terkait jam malam bagi pelajar tertanggal 12 Juni 2025."

BACA JUGA:Kafilah MTQ Kota Cirebon Resmi Dilepaskan untuk Berlaga di Tingkat Jabar 2025

BACA JUGA:Baru Pertama Kali, Wagub Jabar Erwan Setiawan Bintangi Sinetron Preman Pensiun

BACA JUGA:Ratusan Atlet Renang Dari Penjuru Indonesia Hadir Dalam Kejurnas Finswimming 2025 di Kota Cirebon

"Dan Insya Allah, tanggal 17 Juni 2025 nanti akan disosialisasikan secara masif ke sekolah-sekolah di Kota Cirebon dalam bentuk menjadi pembina apel pagi di setiap sekolah SMP Negeri juga swasta terlebih dahulu," ungkapnya.

Pejabat yang akrab disapa GusMul ini mengatakan, Satpol PP bersama Polri dan TNI akan gencar melakukan operasi atau razia yang sifatnya edukasi.

"Jika sosialisasi sudah selesai dilakukan dan di lapangan masih dijumpai pelajar yang berkeliaran pada malam hari atau melanggar jam malam itu akan dicatat oleh Satpol PP lalu dilaporkan ke Disdik untuk disampaikan ke sekolahnya. Jadi lebih ke pendekatan bimbingan konseling,"katanya.

Jika ada pelajar yang terlibat kriminalitas atau pidana, menurut GusMul, akan melalui mekanisme melalui Unit PPA Kepolisian, dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). 

"Kalau itu sudah dilakukan, dan memang belum juga berhasil (membandel), maka upaya terakhir adalah anak tersebut dikirim ke Bandung (barak militer) sesuai arahan Gubernur Jawa Barat," tegasnya.

BACA JUGA:Sudah 2 Hari Warga Melakasari Berburu Tikus Pembawa Penyakit Laptospirosis, Ini Hasilnya…

BACA JUGA:Jelang Malam Minggu, Satu Unit Rumah di Ciperna Kebakaran, Begini Nasib Penghuninya

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait