Ok
Daya Motor

Petugas Gabungan Bongkar Lapak dan Warung di Kawasan Bima Kota Cirebon

Petugas Gabungan Bongkar Lapak dan Warung di Kawasan Bima Kota Cirebon

Satpol PP dan petugas gabungan membongkar warung yang diindikasi jual miras dan siapkan perempuan di kawasan Bima, Kota Cirebon, Kamis (19/6/2025).-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COMPetugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polri, dan TNI melakukan pembongkaran terhadap sejumlah warung dan lapak di kawasan Bima, Kota Cirebon, Kamis pagi (19/6/2025).

Langkah ini dilakukan karena warung-warung tersebut dinilai melanggar aturan penerapan jam malam bagi pelajar serta kedapatan menjual minuman keras (miras) dan praktik menyimpang lainnya.

Operasi pembongkaran tersebut dipimpin langsung Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon Edi Siswoyo. 

Tidak ada perlawanan dari pemilik warung maupun lapak PKL selama operasi pembongkaran tersebut.

BACA JUGA:Pengakuan Jojo, Sopir Ambulans Desa Kamarang yang Terlibat Kecalakaan Maut di Cirebon Hari Ini

BACA JUGA:Terindikasi Sediakan Miras dan Wanita Penghibur, 5 Warung Kawasan Bima Kota Cirebon Dibongkar

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari atensi pimpinan dan Forkompimda, yang selama tiga hari sebelumnya telah memberikan surat peringatan kepada para pemilik warung.

Dalam pelaksanaan operasi gabungan tersebut, lima bangunan berhasil dieksekusi. 

Tiga di antaranya adalah warung yang menjadi perhatian utama petugas, diduga menyediakan minuman keras dan tempat berkumpul yang menyalahi aturan. 

Dua warung yang disorot secara khusus milik SH dan LS. Warung milik LS bahkan disebut beroperasi selama 24 jam.

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Cirebon Hari Ini, Seorang Pengemudi Ojol Meninggal

BACA JUGA:Tim Advokasi KTR Dorong Perda KTR di Kabupaten Cirebon Segera Disahkan

Tak hanya tiga warung utama, petugas juga menertibkan dua bangunan lainnya, termasuk satu bangunan kosong yang berada di belakang area warung. 

Sebagian bangunan yang masih menyimpan barang-barang milik pemilik warung tidak langsung dibongkar habis.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait