Ok
Daya Motor

Diduga Ada Praktik Prostitusi Terselubung di Cirebon Timur, Raden Hamzaiyah Minta Pemkab Lakukan Ini

Diduga Ada Praktik Prostitusi Terselubung di Cirebon Timur, Raden Hamzaiyah Minta Pemkab Lakukan Ini

Ilustrasi praktik prostitusi terselubung.-pixabay-

CIREBON, RADARCIREBON.COM — Perkembangan Kabupaten Cirebon di wilayah timur yang begitu cepat, dari kawasan perdesaan menjadi urban, ternyata menimbulkan efek buruk jika tidak ditata dengan baik dari sekarang.

Salah satu tantangan yang saat ini sedang dihadapi masyarakat dari perubahan itu adalah munculnya masalah kerawanan sosial, yakni merebaknya praktik prostitusi terselubung.

Tentu saja, praktik tersebut jika dibiarkan akan menjadi masalah sosial baru bagi komunitas masyarakat setempat.

Oleh sebab itu,  pemerhati sosial dan budaya Cirebon, Raden Hamzaiya Shum mendesak Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk segera mengambil langkah konkret dan serius.

Salah satunya menertibkan tempat-tempat yang disinyalir menjadi titik kerawanan sosial tersebut.

BACA JUGA:Aturan Jam Malam untuk Pelajar Disosialisasikan oleh Pemerintah Kelurahan Kesenden Kota Cirebon

BACA JUGA:Ungkap Kasus Curanmor di Arjawinangun, Satreskrim Polresta Cirebon Tangkap 2 Residivis, 1 DPO

BACA JUGA:Ada Bahaya Kesehatan Mengintai, KKI Desak Pemerintah Buat Aturan Penggunaan Galon Air Isi Ulang

Raden Hamzaiyah menilai, penyebab menjamurnya praktik prostitusi tidak hanya disebabkan oleh lemahnya pengawasan.

Tetapi juga oleh longgarnya pengaturan perizinan tempat hiburan yang berpotensi disalahgunakan.

“Saat ini kita melihat ada fenomena yang mengkhawatirkan, yaitu munculnya berbagai tempat kost, hotel, karaoke, bar, hingga bilyard yang menyatu dengan praktik hiburan malam.”

“Diduga menyimpan aktivitas prostitusi terselubung. Ini harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Cirebon,” ujarnya, Jumat 20 Juni 2025.

Dia mengatakan, keberadaan sejumlah tempat hiburan yang tidak jelas status perizinannya, serta lemahnya pengawasan, menjadi celah untuk menjalankan praktik menyimpang yang bertentangan dengan norma sosial, budaya lokal, dan nilai-nilai agama masyarakat Cirebon.

“Saya tidak menolak pembangunan atau kehadiran tempat hiburan, tapi tentu harus jelas dulu fungsinya, legalitasnya, dan diawasi ketat.”

“Jangan sampai ada tempat karaoke yang sebenarnya berizin sebagai tempat keluarga, tapi malah beroperasi hingga larut malam dengan pemandu lagu yang menjurus pada praktik amoral,” kata Raden.

BACA JUGA:DPC KAI Kota Cirebon Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis Untuk Masyarakat, Cek Lokasinya!

BACA JUGA:KAI Daop 3 Cirebon Lakukan Pemagaran Sterilisasi Stasiun, Ini Tujuannya..

Oleh sebab itu, dia meminta kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon agar meninjau kembali semua perizinan tempat hiburan di wilayah timur.

Dan, sudah saatnya Satpol PP, Dinas Kebudayaan dan Pariwsata (Disbupar), serta kepolisian untuk melakukan penertiban terpadu dan menyeluruh.

“Kita harus bisa membedakan mana tempat hiburan yang benar-benar memberikan kontribusi positif terhadap ekonomi lokal dan mana yang hanya menjadi kedok praktik penyakit masyarakat. Kalau dibiarkan, ini akan merusak generasi muda dan mencemarkan citra daerah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengusulkan agar pemerintah mengembangkan konsep pariwisata sehat yang berbasiskan budaya lokal Cirebon.

Di Kabupaten Cirebon wilayah timur, memiliki potensi budaya, religi, dan kuliner yang bisa diangkat lebih bermartabat.

“Kita punya banyak kekayaan budaya dan kuliner. Kenapa tidak diarahkan ke sana? Bangun wisata religi, revitalisasi situs sejarah, dan dorong UMKM. Jangan jadikan hiburan malam sebagai wajah utama pembangunan,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait