Hasil Audit Internal: RSUD Linggarjati Sudah Melakukan Penangan Pasien Sesuai Prosedur
Jumpa pers yang dilakukan Bupati Kuningan terkait kelanjutan kasus bayi meninggal di RSUD Linggarjati. Hasil audit disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kuningan.--Radar Kuningan
KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Pasca bayi meninggal yang diduga karena kelalaian pihak RSUD Linggarjati, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) KUNINGAN melakukan audit internal.
Melalui Dinas Kesehatan Kuningan, pihaknya langsung melakukan audit internal di RSUD Linggarjati yang melibatkan beberapa pihak.
Dorongan dilakukan audit terhadap kinerja RSUD Linggarjati, juga diusulkan oleh Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi.
Bahkan, Bupati Kuningan sudah membentuk tim gabungan untuk mengungkap kasus bayi meninggal di rumah sakit milik pemerintah daerah ini.
BACA JUGA:Kasus Bayi Meninggal di RSUD Linggarjati, Bupati Kuningan Minta Bantuan Majelis Disiplin Profesi
Hasil audit internal terhadap RSUD Linggarjati, dipaparkan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kuningan, dr H Edi Martono MARS dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Linggajati Pendopo Kuningan, Kamis 17 Juli 2025.
Didampingi Bupati Kuningan dan Wakil Bupati Kuningan, Kepala Dinas Kesehatan Kuningan menyampaikan 3 poin hasil audit internal. Berikut ini hasilnya:
Bahwa pelaksanaan penanganan pasien atas nama Ny IR tercatat dalam rekam medis di RSUD Linggarjati
Bahwa RSUD Linggarjati sudah melakukan kegiatan audit internal medis pada tanggal 2-10 Juli 2025
Bahwa pembahasan audit internal medis di RSUD Linggarjati oleh tim pengkaji eksternal dan internal pada penanganan pasien atas nama Ny IR, telah sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan pihak RSUD Linggarjati.
Hasil audit yang disampikan sebanyak 3 poin itu, jelas Kepala Dinas, merupakan hasil yang diperoleh oleh tim internal dan eksternal.
Namun begitu, Kepala Dinas tidak menjabarkan hasil audit secara mendetail di hadapan umum, karena berkaitan dengan kerahasian data.
"Itu hasil yang kami sampaikan, karena tidak bisa sampaikan secara detail karena terkait dengan rahasia pasien," jelas dr H Edi Martono MARS dalam jumpa pers, Kamis 17 Juli 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


