Menjawab Tuntutan Warga, Kasi Ekbang dan Bendahara Sindang Kempeng Bilang Begini
Kasi Ekbang Desa Sindang Kempeng, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, Heri Susanto saat menyampaikan pernyataannya dihadapan publik, Kamis 17 Juli 2025.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Menanggapi aspirasi warga yang menggelar aksi damai, dua orang perangkat desa Sindang Kempeng, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon angkat bicara.
Keduanya adalah Kasi Ekbang Heri Susanto dan Bendahara Desa Ade Lukman. Dalam kesempatan ini, Heri dan Ade menyampaikan kronologis pelaksanaan pengunaan Dana Desa (DD).
Di hadapan warga, Heri Susanto membeberkan duduk perkara yang dianggap telah lama ditutup-tutupi.
Ia menyatakan, sejak awal proses perencanaan hingga pencairan DD dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan Desa (PPKD) yang diketuainya.
Namun, setelah dana cair, ia dan timnya justru di-rolling dan tidak dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan.
BACA JUGA:Kabupaten Cirebon Akan Bangun Jalan Baru, Nih Titik Lokasinya
BACA JUGA:Lagi, Warga Tuntut Kuwu untuk Mundur dari Jabatannya, Kali Ini Terjadi di Sindangkempeng
“Dari awal memang tidak ada keharmonisan dan kepercayaan antara pimpinan dan bawahan. Padahal kami yang menyusun perencanaan dari nol sampai proses pencairan.”
“Tapi setelah uang cair, kami disuruh serahkan dana ke Bendahara, dan selanjutnya yang melaksanakan justru orang lain,” katanya, Kamis 17 Juli 2025 sore.
Disebutkan, pelaksanaan kegiatan seperti pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp75 juta dan pembangunan TPTC Sumur senilai Rp169 juta, dialihkan ke proyek Hotmix di Dusun Wage senilai Rp116 juta.
Ada pula kegiatan pipanisasi yang anggarannya Rp80 juta, namun baru disalurkan Rp30 juta. Selain itu, anggaran peningkatan kapasitas perangkat desa sebesar Rp20 juta dan dana penanganan stunting juga belum direalisasikan.
“Banyak kegiatan yang belum disalurkan, dan ada selisih anggaran yang tidak jelas ke mana arahnya. Ketika kami mencoba menyalurkan anggaran PMT dan stunting, ternyata sudah diambil alih oleh Sekdes dan tenaga pendukung, tanpa melibatkan kami sebagai pelaksana kegiatan,” ungkap Heri lagi.
BACA JUGA:Operasi Kaki Kanan Berjalan Sukses, Begini Peluang Ole Romeny Main di Timnas?
BACA JUGA:Kota Cirebon Gelar Festival Kuliner Jalur Rempah, Lestarikan Aneka Rasa Nusantara
Dalam kesempatan itu, Heri secara terbuka mengakui sempat menggunakan dana BUMDes yang belum berbadan hukum untuk kepentingan pribadi. Tapi, dirinya berjanji akan mengembalikan dana sebesar Rp160 juta tersebut dalam waktu dekat.
“Saya akui, uang itu memang sempat saya gunakan untuk bisnis pribadi. Tapi saya tidak lari dari tanggung jawab.”
“Kami bahkan sedang melelang aset pribadi untuk mengganti kerugian. Saya juga sudah mengembalikan Rp40 juta, tapi ditolak karena diminta lunas sekaligus,” ujarnya.
Heri juga menyoroti tuduhan media yang menyudutkannya sebagai pihak yang ‘menilap’ uang desa.
Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya bertanggung jawab atas dana yang ia akui digunakan, dan bukan pada keseluruhan dana desa yang diduga bermasalah.
“Saya merasa ini bentuk pengalihan isu dan saling lempar tanggung jawab. Kenapa hanya kami yang dipersoalkan, padahal masih banyak anggaran lain yang belum jelas penggunaannya,” katanya.
Senada dengan Heri, Bendahara Desa Sindang Kempeng, Ade Lukman, membenarkan bahwa ia menerima dana sebesar Rp640 juta dari Heri dalam dua tahap pencairan.
BACA JUGA:Dara Darmanto Soroti Tata Kelola Usaha Kos-kosan di Wilayah Timur, Minta Pemkab dan Polresta Turun
Namun, ia menegaskan bahwa seluruh dana tersebut telah diserahkan kepada pihak-pihak terkait atas perintah atasan.
“Dana PJU dan pipanisasi sebesar Rp155 juta diambil oleh Pak Kuwu. Kemudian uang honor sebesar Rp188 juta diambil oleh Pak Samsuri (Sekdes).”
“Lalu, Rp23 juta untuk honor penyusunan APBDes diserahkan kepada Pak Heri. Sisanya sebesar Rp274 juta yang merupakan anggaran fisik tahap pertama juga diambil alih oleh Pak Kuwu,” beber Ade.
Ia menekankan bahwa dirinya tidak pernah menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi. “Saya tidak mengambil sepeserpun,” ujarnya singkat.
Kisruh pengelolaan dana desa ini menguak adanya konflik internal yang sudah lama terjadi antara kepala desa dan para perangkatnya.
Heri menyebut dirinya menjadi korban pembentukan opini dan pihak desa yang ingin mencari kambing hitam.
Heri juga menyampaikan bahwa meskipun masih tercatat sebagai perangkat desa, dirinya belum mengundurkan diri karena ingin menyelesaikan tanggung jawab pengembalian dana dan menunggu proses pemeriksaan Inspektorat.
BACA JUGA:Selama Semester I 2025, PT KAI Daop 3 Cirebon Layani 2 Juta Penumpang
“Saya tidak akan lari. Saya ingin selesaikan semuanya dulu. Baru setelah itu saya akan mundur,” ucapnya.
Di tengah kisruh ini, warga Desa Sindang Kempeng berharap adanya transparansi dan kejelasan terkait penggunaan dana desa.
Mereka juga meminta semua pihak yang terlibat bertanggung jawab secara terbuka, bukan saling tuding tanpa bukti.
“Sangat mengecewakan kalau uang rakyat dipermainkan seperti ini. Kami hanya ingin tahu, ke mana uang itu pergi. Kalau memang ada yang salah, harus ditindak tegas, siapa pun itu,” kata salah satu warga yang hadir dalam audiensi. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


