Ok
Daya Motor

PWI se-Ciayumajakuning Kecam Tindakan Pengusiran Wartawan dari Gedung Milik Pemerintah Daerah

PWI se-Ciayumajakuning Kecam Tindakan Pengusiran Wartawan dari Gedung Milik Pemerintah Daerah

Sejumlah wartawan melakukan aksi protes terhadap Pemerintah Kabupaten Indramayu karena mengeluarkan surat pengusiran kepada PWI Indramayu agar tidak lagi berkantor di gedung aset milik Pemkab, Jumat 18 Juli 2025.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) se-Ciayumajakuning mengecam langkah Pemerintah Kabupaten Indramayu yang mengeluarkan surat agar PWI Indramayu tidak lagi berkantor di gedung milik mereka.

Hal tersebut dinilai sebagai tanda buruknya komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Indramayu dengan rekan-rekan wartawan.

Kemudian, merengggut kebebasan pers dan kontrol publik yang sehat dalam sistem demokrasi.

Para pimpinan PWI menyebut tindakan itu sebagai bentuk tekanan birokratik yang dapat dimaknai sebagai upaya halus membungkam suara kritis insan pers.

BACA JUGA:Bulog Cirebon Siap Salurkan 98 Ribu Ton Beras Untuk Program Bantuan Pangan Nasional

BACA JUGA:Longsor di Cimahi, 2 Orang Tertimbun, Korban Diperkirakan Lebih Dari Itu

BACA JUGA:Kawal Panen Padi, Babinsa Beri Pendampingan Petani Demi Tercapainya Program Ini

"Ini soal bagaimana pemerintah melihat pers. Wartawan bukan beban atau musuh, tapi mitra strategis," tegas Ketua PWI Majalengka, Pai Supardi, Jumat 18 Juli 2025.

Menurut wartawan senior Rakyat Cirebon, grup Radar Cirebon ini, kehadiran wartawan selama ini telah banyak membantu menyampaikan informasi pembangunan dan menjadi pengawas jalannya pemerintahan. Pengusiran ini, katanya, memperlihatkan sikap anti kritik yang mencemaskan.

Kemudian, Ketua PWI Kuningan, Nunung Khazanah, menyebut pengusiran ini sebagai preseden buruk. 

Pihaknya mempertanyakan masa depan kebebasan pers jika semua pemerintah daerah merasa berhak mengusir organisasi wartawan hanya karena merasa terusik.

"Kalau ini dibiarkan, bisa jadi tren. Ini kemunduran demokrasi yang nyata. Padahal organisasi wartawan itu sah dan menjalankan fungsi publik," ucapnya.

BACA JUGA:Sambut Bulan Literasi Keuangan, OJK Gelar Kick-Off Hari Indonesia Menabung di Majalengka

BACA JUGA:Berkat Gol Bunuh Diri, Timnas Indonesia U-23 Menang Lawan Filipina, Kini Kantongi 6 Poin

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait