PDIP Kritik Draf RPJMD 2025-2029 Pemkab Majalengka
Lima fraksi koalisi yakni, Golkar, PKB, PAN, Gerindra, dan PPP, menyampaikan sikapnya dalam konferensi pers di Gedung DPRD Majalengka.--Radar Majalengka
MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, mendapat kritikan tajam dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
PDIP menilai, draf RPJMD Pemkab Majalengka tahun 2025-2029, belum berpihak pada masyarakat kecil dan tidak selaras dengan pembangunan nasional maupun Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).
Kritikan yang dilancarkan tersebut, memicu respons cepat dari fraksi-fraksi koalisi pendukung pemerintahan.
Kritik disampaikan oleh Ketua Fraksi PDIP, Gugun Sugiana, dalam Diskusi Publik RPJMD di Café Noni, pada Kamis 24 Juli 2025 lalu.
BACA JUGA:Ono Baru Tahu, Ternyata Mau Kerja di Cirebon Timur Harus Bayar Rp4-5 Juta
BACA JUGA:Ramai-Ramai Mundur dari Pengurus KONI Kabupaten Cirebon, Siapa Saja?
Pihaknya menilai, bahwa dokumen tersebut belum berpihak pada masyarakat kecil dan tidak selaras dengan pembangunan nasional maupun Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).
Merespons pernyataan itu, lima fraksi koalisi (Golkar, PKB, PAN, Gerindra, dan PPP) menyampaikan sikapnya dalam konferensi pers di Gedung DPRD Majalengka, Jumat 25 Juli 2025.
Mereka menekankan bahwa RPJMD masih dalam tahap awal pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD, dan belum memasuki tahapan evaluasi substansi.
Ketua Fraksi Golkar, Dasim Raden Pamungkas, menyatakan bahwa dokumen tersebut belum final dan semua masukan, termasuk dari PDIP, akan ditampung melalui forum resmi.
BACA JUGA:JAECOO Luncurkan J5 EV di GIIAS 2025, Awali Era Baru SUV Listrik Canggih untuk Penjelajah Urban
Hal ini ditegaskan pula oleh Ketua Pansus, Haji Nasir dari PKB, yang menyebut bahwa Pansus telah menggelar tiga kali pertemuan dengan Bappeda, BPS, dan Disdukcapil, dan saat ini masih dalam tahap sinkronisasi data.
Ketua Fraksi PAN, Rona Firmansyah, meminta agar kritik disampaikan melalui mekanisme resmi agar lebih konstruktif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


