Daya Motor

PDIP Kritik Draf RPJMD 2025-2029 Pemkab Majalengka

PDIP Kritik Draf RPJMD 2025-2029 Pemkab Majalengka

Lima fraksi koalisi yakni, Golkar, PKB, PAN, Gerindra, dan PPP, menyampaikan sikapnya dalam konferensi pers di Gedung DPRD Majalengka.--Radar Majalengka

Ketua Fraksi Gerindra, Ano Suksena, juga mengimbau agar RPJMD tidak dijadikan alat politisasi, sementara Ketua Fraksi PPP, Fajar Shidik, menegaskan bahwa penyusunan RPJMD mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Koalisi menyatakan komitmennya terhadap visi “Majalengka Langkung Sae” yang berpihak pada rakyat dan berbasis data. 

BACA JUGA:Calon Tenaga Kerja di Kabupaten Cirebon Kena Pungli? Bupati Imron: Segera Laporkan

BACA JUGA:Daihatsu Ajak Masyarakat Rasakan Bahagia Sejak Pertama di GIIAS 2025

Mereka juga memastikan proses partisipasi publik tetap berjalan melalui forum resmi yang akan digelar oleh Pansus. Batas akhir penyelesaian RPJMD ditetapkan pada 20 Agustus 2025.

Meskipun terjadi perbedaan pandangan, seluruh fraksi di DPRD Majalengka, termasuk PDIP, dinilai tetap memiliki ruang yang setara untuk menyampaikan aspirasi dalam penyusunan RPJMD. 

Koalisi berharap agar dinamika ini memperkaya proses dan menghasilkan dokumen pembangunan yang komprehensif, akuntabel, dan inklusif. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait