Ok
Daya Motor

Kuningan Diguncang Kasus Dugaan Asusila Oknum Guru Terhadap Muridnya, Begini Respon KCD X Jabar

Kuningan Diguncang Kasus Dugaan Asusila Oknum Guru Terhadap Muridnya, Begini Respon KCD X Jabar

Ilustrasi tindakan asusila.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kasus dugaan perbuatan asusila terhadap siswinya oleh oknum guru berinisial IM di salah satu SMA Negeri wilayah Kabupaten Kuningan ditanggapi serius oleh Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat.

Menanggapi terkait kasus tersebut, Kasubag Humas KCD Pendidikan Wilayah X Jabar, Abdul Fatah mengatakan, pihaknya masih menelusuri duduk persoalan yang sebenarnya. Bahkan, oknum guru berinisi IM pun saat ini telah dinonaktifkan sementara dari tugasnya di sekolah.

"Terkait kasus guru SMA di Kabupaten Kuningan yang diduga melakukan perbuatan asusila untuk sementara kami nonaktifkan dulu sambil kita (KCD X) menelusuri bagaimana atau duduk permasalahannya seperti apa," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa 29 Juli 2025.

BACA JUGA:Lewat Program TJSL, PT KAI Daop 3 Cirebon Salurkan Bantuan untuk Perpenka

BACA JUGA:Pengerukan Sungai Singaraja Terkendala Akses Alat Berat, Pemkab Cirebon Abai, Warga Kecewa

BACA JUGA:Eddy Syarief Masih Berstatus Pegawai RSUD Linggajati, Kadinkes Kuningan: Sementara Gak Bertugas

Dia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil pembicaraan dan proses dari berbagai pihak, termasuk dari pemerintah daerah dan Polres Kuningan.

"Dari pemerintahan daerah dan juga dari kepolisian hari ini juga sedang ada pembicaraan di sekolah. Intinya masih proseslah, artinya kami KCD belum bisa menyimpulkan seperti apa, tapi kejadian itu kita masih melakukan proses penelusuran," jelasnya.

Abdul Fatah menyebutkan, kewenangan untuk menjatuhkan sanksi pemecatan bukan berada di pihak KCD.

"Kalau nanti terbukti melakukan perbuatan asusila, untuk proses pemecatan itu bukan ranah kami. Tapi mungkin ranah kami nanti dari hasil pemeriksaan kepolisian dan lain sebagainya, hasilnya akan dilaporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.”

BACA JUGA:Tawuran di Indramayu, Berawal dari Masalah Pribadi Berujung di Kantor Polisi

BACA JUGA:Jemaah Umrah PT Jazirah Nusantara Bisa Bayar dengan Gadai Emas

BACA JUGA:40 Peserta Lolos Tes CAT Seleksi Komisi Informasi Cirebon 2025–2029, Ketua Petahana Tersingkir

“Dari KCD, kita hanya menyampaikan hasil proses itu. Bukan rekomendasi juga ya, tapi hanya menyampaikan hasil pemeriksaan dari kepolisian terkait peristiwa itu," sebutnya.

Perlu diketahui, dunia pendidikan di Kabupaten Kuningan tercoreng. Seorang oknum guru berinisial IM di salah satu SMA Negeri diduga melakukan perbuatan asusila terhadap siswinya.

BACA JUGA:Dituding Tebang Pilih, Dishub Pastikan Penertiban Parkir Liar di Kuningan Tegas Dan Berdasar Hukum

BACA JUGA:Kota Cirebon Krisis Lahan Makam, Pemkot Siapkan Penertiban Bangunan Liar di TPU Kemlaten

Dugaan ini mencuat setelah tersebarnya tangkapan layar percakapan mesra dan foto-foto kedekatan antara keduanya yang viral di media sosial.

Dalam tangkapan layar tersebut, terlihat gaya bahasa yang menyerupai komunikasi pasangan kekasih. Bahkan, sejumlah foto menunjukkan keduanya berpose akrab layaknya sepasang insan yang sedang menjalin hubungan asmara. Hal ini pun menimbulkan keprihatinan warga, terutama para orang tua murid. (rdh)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait