Ingin Berlibur di Bulan Kemerdekaan, Berikut Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Agustus 2025
Wow! Jadwal Libur Nasional 2025, Siap-Siap Rencanakan Liburan Panjang Anda!-ist-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Saat ini sudah memasuki pekan pertama di bulan Agustus 2025. Banyak orang yang berburu informasi seputar hari libur nasional atau cuti bersama.
Bulan Agustus selalu identik dengan bulan kemerdekaan Republik Indonesia. Karena setiap tanggal 17 Agustus, bangsa Indonesia merayakan hari kemerdekaannya.
Biasanya, pemerintah menetapkan hari libur nasional setiap tanggal 17 Agustus. Tapi, kali ini Presiden Prabowo Subianto memberikan hadiah berupa hari libur nasional tambahan pada 18 Agustus 2025.
BACA JUGA:Staf PDAM Kota Cirebon Tilep Uang Perusahaan, Total Rp3,7 Miliar
BACA JUGA:Dukung Pemerintah Perkuat Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU 2025 kepada 3,76 Juta Penerima
BACA JUGA:Pasar Raya 2025 Resmi Dibuka, Libatkan Ratusan Seniman Lintas Disiplin
Keputusan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, yang menyebut bahwa penambahan libur ini bertujuan agar masyarakat bisa lebih leluasa mengikuti berbagai kegiatan kemerdekaan.
Tak hanya lomba dan karnaval di lingkungan masing-masing, tetapi juga kegiatan budaya dan semangat nasionalisme yang diselenggarakan di berbagai daerah.
Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, yakni 17 Agustus 2025, jatuh pada hari Minggu.
Karena itu, pemerintah menetapkan hari Senin, 18 Agustus 2025, sebagai libur pengganti agar masyarakat tetap bisa menikmati waktu libur memperingati HUT ke80 RI.
Dengan adanya keputusan ini, masyarakat mendapatkan kesempatan libur panjang selama tiga hari, yaitu Sabtu, Minggu, dan Senin (16–18 Agustus 2025).
BACA JUGA:Anggaran Rp700 Juta, Ini Sumber Dana Pembangunan Lapangan Indoor SMAN 1 Majalengka
BACA JUGA:KEREN! SMAN 1 Majalengka Bangun Lapangan Indoor, Anggaran Rp700 Juta
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


