Hallo Nelayan Kabupaten Cirebon! Begini Caranya Agar Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Sudiharjo (kanan) menandatangani kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan sosial kepada ribuan nelayan Kabupaten Cirebon, kemarin.-Deny Hamdani-Radar Cirebon
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Para nelayan Kabupaten Cirebon, kini bisa terlindungi oleh jaminan sosial dengan cara terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Begini caranya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) bersama BPJS Ketenagakerjaan, resmi menandatangi kerja sama untuk perlindungan para nelayan, Senin 4 Agustus 2025.
Sebanyak 2.373 nelayan di Kabupaten Cirebon akhirnya, kini resmi mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Ini menjadi momen bersejarah karena baru pertama kali nelayan Kabupaten Cirebon tercover program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala DKPP Kabupaten Cirebon, Sudiharjo menjelaskan, inisiatif ini merupakan langkah awal untuk memberikan perlindungan sosial bagi para nelayan.
BACA JUGA:Kebakaran Rumah Hari Ini di Cirebon, 1 Unite Damkar Dikerahkan ke Pamengkang
"Ini pertama kalinya nelayan di Cirebon tercover BPJS Ketenagakerjaan. Sebelumnya memang belum ada,” kata Sudiharjo dikutip dari Harian Radar Cirebon.
Diungkapkannya, untuk tahun pertama ini, premi bagi 2.373 nelayan akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Cirebon.
Total jumlah nelayan di Kabupaten Cirebon saat ini mencapai sekitar 17 ribu orang. Namun, tidak semuanya bisa langsung didaftarkan karena terkendala syarat-syarat administratif.
"Kita lakukan bertahap. Tidak semua bisa langsung ikut, karena terbentur syarat-syarat dari BPJS," jelas Sudiharjo.
Adapun cara daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi Nelayan di Kabupaten Cirebon, harus memenuhi beberapa persyaratan.
BACA JUGA:Cuma Modal Log in doang, Dibayar Rp261.014 ke E-wallet dari APK Penghasil Saldo DANA Termudah 2025
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


