PKS Usul RSUD Linggajati Kuningan Dikelola oleh Pemprov Jabar, Demi Apa?
Kang Yaya, Anggota DPRD Kabupaten Kuningan Fraksi PKS. -Agus Sugiarto-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Anggota DPRD Kuningan Fraksi PKS, Kang Yaya, usul agar RSUD Linggajati dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
Menurut dia, hal itu perlu dilakukan agar peningkatan pelayanan kesehatan di Kuningan dapat segera ditingkatkan.
Menurut Yaya, RSUD Linggajati Kuningan dikelola Pemprov Jabar adalah solusi yang tepat.
Agar peningkatan pelayanan kesehatan yang lebih baik di Kabupaten Kuningan.
BACA JUGA:Kabar Buruk Bagi ASN Kuningan, TPP Bakal Dipotong Imbas Dana Transfer Berkurang
BACA JUGA:Eddy Syarief Masih Berstatus Pegawai RSUD Linggajati, Kadinkes Kuningan: Sementara Gak Bertugas
Dia menambahkan, bahwa RSUD Linggajati harus dikelola oleh entitas yang lebih kuat secara fiskal dan manajerial.
Dengan demikian, dia menilai bahwa Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak memiliki anggaran yang memadai untuk mengelola rumah sakit daerahnya.
Dia memberi contoh Kabupaten Indramayu yang sudah lebih dulu menyerahkan pengelolaan salah satu rumah sakitnya ke Pemprov Jabar.
Kang Yaya mengungkapkan tiga persoalan paling penting yang mendasari usulan tersebut.
BACA JUGA:Arah Pembangunan Kabupaten Kuningan 5 Tahun Kedepan, Ini Saran Anggota DPRD
BACA JUGA:Tembus Rp72,5 Triliun, Jawa Barat Tetap Jadi Tujuan Investasi Terbesar Nasional
Yang pertama, menurut dia, status kepemilikan lahan RSUD Linggajati belum jelas.
“Ketidakpastian ini menjadi hambatan dalam proses akreditasi dan pengembangan fasilitas,” kata Yaya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


