Ok
Daya Motor

Ini Dia Pernyataan Walikota Cirebon Soal Permintaan KDM Bebaskan Tunggakan PBB

Ini Dia Pernyataan Walikota Cirebon Soal Permintaan KDM Bebaskan Tunggakan PBB

Walikota Cirebon, Effendi Edo.-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COMWalikota Cirebon Effendi Edo mengatakan akan mengkaji permintaan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM.

Permintaan itu mengenai pembebasan tunggakan pajak bumi dan bangunan alias PBB.

Kepada wartawan, Edo mengatakan akan melakukan kajian sebelum mengambil kebijakan baru.

“Nanti kita kaji dulu, saya kan kajiannya belum selesai,” kata Walikota Cirebon Effendi Edo, Jumat, 15 Agustus 2025.

BACA JUGA:Ramai Kenaikan PBB, KDM Justru Bebaskan Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan, Begini Sifatnya

BACA JUGA:Mulai 1 Agustus 2025, Pemerintah Resmi Kenakan Pajak atas Transaksi Emas Batangan! Siapa Yang Kena?

“Satu per satulah. Kalau kajiannya sudah selesai, sudah mendapatkan kepastian angka dan lain sebagainya, baru kita melakukan untuk meringankan beban (masyarakat) lagi,” imbuhnya. 

Edo menambahkan, bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI ke-80, Pemkot Cirebon telah memberikan diskon PBB kepada masyarakat sebesar 50 persen.

“Dengan adanya diskon sebetulnya sudah (meringankan). Di HUT RI ini kan saya sudah menetapkan diskon 50 persen. Jadi itu juga kan sudah sangat membantu,” ujarnya. 

Walikota mengakui tarif PBB terlalu tinggi sehingga membebani perekonomian masyarakat. Oleh karena itu dia menetapkan adanya diskon.

BACA JUGA:PBB Kota Cirebon Naik 1.000 Persen Menurut Walikota Tidak Benar, Simak Nih Kata-katanya

BACA JUGA:Demi Wujudkan Kebijakan Pro Rakyat, Paslon Idola Siap Bersinergi dengan Legislatif dan Turunkan PBB

“Karena tarifnya terlalu tinggi akhirnya saya mengambil kebijakan untuk diskon,” katanya. 

“Nah, dari kebijakan yang kemarin tentunya kan saya evaluasi kembali sehingga nanti akan menemukan (solusi). Nanti diskon tidak ada lagi, bisa saja, kalau tarifnya sudah sesuai dengan keinginan masyarakat,” terang Edo. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait