Banyak Lahan Kosong Beralih Fungsi, PBB Majalengka Ditarget Rp74 Miliar
ILUSTRASI. Nilai objek PBB di Majalengka bakai diperbaharui mengingat banyak lahan kosong sudah berubah jadi bangunan.-Dok-Radar Cirebon
MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Kabupaten MAJALENGKA melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), tengah menggejot pemasukan lewat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Penambahan pendapatan lewat PBB tersebut, mengingat banyak lahan kosong yang kini sudah beralih fungsi menjadi bangunan.
Dengan begitu, nilai pajak yang sebelumnya perlu dilakukan verifikasi ulang guna menentukan nilai pajak terbaru.
Untuk itu, Bapenda Majalengka terus menggenjot pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan guna memastikan keadilan bagi para wajib pajak.
Kepala Bapenda Majalengka, Rachmat Gunandjar, menyebutkan, bahwa langkah ini dilakukan seiring dengan dinamika perubahan di lapangan, terutama terkait lahan kosong yang sudah berubah fungsi.
BACA JUGA:Ikut Kebijakan KDM, Bupati Imron Hapus Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan
BACA JUGA:Pajak untuk Pembangunan Daerah, Wakil Walikota Cirebon Tekankan Ini
Dijelaskan Kepala Bapenda Majalengka, target penerimaan PBB tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp74 miliar.
"Meski capaian selama ini cukup baik, potensi penerimaan masih bisa ditingkatkan melalui pembaruan data dan penilaian ulang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP),” ujar Rachmat dikutip dari Harian Radar Cirebon.
Menurutnya, banyak lahan kosong yang kini sudah dibangun, sehingga nilai objek pajaknya pun berubah dan perlu dinilai ulang agar sesuai dengan kondisi terkini.
"Karena itu, kami tengah melakukan pendataan secara intensif. Masih banyak data yang belum akurat, sehingga perlu kami benahi," jelasnya.
Namun begitu, sambung Rachmat, wajib pajak yang datanya sudah sesuai tetap akan mendapat keringanan.
BACA JUGA:Ramai Kenaikan PBB, KDM Justru Bebaskan Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan, Begini Sifatnya
BACA JUGA:Proyek Jalan Kabupaten Cirebon Terganjal Alokasi Pajak Kendaraan, Anggota Dewan Sentil Pemprov Jabar
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


