Ganggu Lalu Lintas, Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Jembatan Merah
Bangunan liar semi permanen di sepanjang Jalan Soekarno hingga Jembatan Merah yang melintasi tiga desa di Kecamatan Talun ditertibkan Satpol PP Kabupaten Cirebon, kemarin.-Samsul Huda-Radar Cirebon
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Puluhan bangunan liar (Bangli) di kawasan Jembatan Merah, dibongkar oleh petugas Satpol PP Kabupaten Cirebon, Rabu 27 Agustus 2025.
Keberadaan puluhan bangunan liar tersebut, dinilai menggangu arus lalu lintas dan kelancaran saluran drainase.
Oleh karena itu, bangunan liar yang berdiri sepanjang Jalan Ir Soekarno hingga Jalan Dana Raya Jembatan Merah, melintasi Desa Cirebon Girang, Kerandon, dan Sampiran, dibongkar petugas.
Sejumlah pedagang yang sebelumnya menempati bangunan tersebut, nasibnya kini bakal difasilitasi oleh masing-masing kepala desa.
Kepala Desa atau Kuwu Kerandon Kecamatan Talun, Warnawan mengaku, pihaknya belum dapat memastikan berapa jumlah pedagang yang akan ditampung.
BACA JUGA:Bangunan Liar Jembatan Merah Jadi Ladang Cuan Oknum Perangkat Desa, Benarkah?
Namun, jika melihat banyaknya jumlah pedagang. Idealnya di bagi ke tiga desa, yakni Desa Cirebon Girang, Sampiran dan Kerandon.
"Kalau Desa Kerandon, paling tidak hanya mampu menampung 10-15 pedagang saja. Sesuai dengan jumlah pedagang yang berada di depan lahan Desa Kerandon,” ucap Warnawan dikutip dari Harian Radar Cirebon.
Skemanya, kata Warnawan, pedagang menyewa kios dengan luas 3x6 meter. Hasil pembahasan, biaya sewa yang dikenakan Rp8 juta per tahun.
"Rencananya tahun ini kios itu dibangun. Tapi, pedagang harus membayar terlebih dahulu, biaya sewa-nya. Biaya itu nantinya digunakan untuk membangun kios," ungkapnya.
Hitungan sewa akan mulai berjalan setelah bangunan selesai dibangun dan telah ditempati.
BACA JUGA:Bangunan Liar di Jembatan Merah Jadi Pemicu Banjir, Forum RW Tagih Janji Pemda
Kedepannya, tambah Kuwu Kerandon, kios itu akan dikelola oleh BUMDes yakni Badan Usaha Milik Desa.
Sementara itu, Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Cirebon, Wisma Wijaya menjelaskan, penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan perangkat daerah, pemerintah kecamatan, desa, serta unsur TNI-Polri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

