Ok
Daya Motor

Bangunan Liar Jembatan Merah Jadi Ladang Cuan Oknum Perangkat Desa, Benarkah?

Bangunan Liar Jembatan Merah Jadi Ladang Cuan Oknum Perangkat Desa, Benarkah?

Sejumlah bangunan liar yang berdiri di atas saluran irigasi Jembatan Merah, diduga dipejualbelikan dengan mengatasnamakan oknum perangkat desa.-Samsul Huda-Radar Cirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Sejumlah bangunan liar (Bangli) yang berdiri di saluran irigasi Jembatan Merah, diduga menjadi ladang cuan oknum perangkat desa. Benarkah?

Fiqih Ramadhan selaku Ketua Froum RW Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, menjelaskan, bangunan liar yang diperjualbelikan mengatasnamakan oknum perangkat desa, telah membuat resah masyarakat sekitar.

Ketua Forum RW yang akrab disapa Engking ini menyebutkan, faktanya sejumlah bangunan liar disewakan dengan tarif bervariasi, mulai dari Rp3 juta hingga Rp4 juta per dengan lapak berukuran 3x3 meter. 

Namun siapa pihak yang menyewakan bangunan tersebut, Engking tidak mengetahuinya secara pasti.

"Yang pasti, itu bukan aset desa. Tapi ada oknum yang memperjualbelikan atas nama perangkat. Ini sangat meresahkan," tegas Engking, didampingi Ketua RW 11 Desa Cirebon Girang, Yana Suryana dikutip dari Harian Radar Cirebon.

BACA JUGA:Lagi, Eksekusi 40 Lapak PKL dan Bangunan Liar di Kawasan Bima Kota Cirebon

BACA JUGA:Puluhan Bangunan Liar di Watubelah Cirebon Dibongkar, Warga Mengeluh Minimnya Sosialisasi

Untuk itu, Engking mendesak agar keberadaan bangunan liar di sepanjang saluran irigasi Jembatan Merah, agar segera dilakukan pembongkaran atau eksekusi oleh pemerintah daerah.

Senada disampaikan Ketua RW 7 Cirebon Girang Dusun Arumsari, Budi. Ia mendesak pemerintah daerah untuk segera mengeksekusi bangunan liar yang berada di atas saluran irigasi. 

"Surat teguran dari DPUTR itu sudah tiga kali dilayangkan ke pedagang. Tapi mereka tetap bertahan. Sementara satpol PP belum juga bergerak," imbuhnya. 

Budi menambahkan, saat audiensi dengan DPRD Kabupaten Cirebon, Pemerintah Desa Kerandon sebenarnya sudah menawarkan solusi relokasi bagi para pedagang yang terdampak. 

Solusi berupa tempat yang menjadi lahan baru, lokasinya pun tidak jauh, hanya sekitar 10-20 meter dari posisi bangunan liar saat ini. 

BACA JUGA:Kota Cirebon Krisis Lahan Makam, Pemkot Siapkan Penertiban Bangunan Liar di TPU Kemlaten

BACA JUGA:Walikota Cirebon Ikut Bongkar Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait