Daya Motor

Eksekusi Tempat Karaoke di Cirebon Sempat Ricuh, Karyawan Melawan Petugas

Eksekusi Tempat Karaoke di Cirebon Sempat Ricuh, Karyawan Melawan Petugas

Proses eksekusi dan pengosongan salah satu Karaoke Keluarga KTV di Jl Kartini No 32, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Kamis (28/8/2025).-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COMEksekusi salah satu tempat Karaoke Keluarga di Jl Kartini No 32, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, sempat ricuh, Kamis (28/8/2025).

Tempat karaoke keluarga itu didatangi didatangi ratusan petugas gabungan dari Mahkamah Agung, Pengadilan Negeri Kota Cirebon, TNI, Polri, Satpol PP, dan Linmas Kota Cirebon.

Petugas gabungan turun langsung untuk melaksanakan eksekusi sekaligus pengosongan tempat hiburan keluarga tersebut.

Proses eksekusi sempat mendapat perlawanan. Sejumlah karyawan karaoke menolak dan mencoba menghalangi petugas yang hendak masuk ke dalam area bangunan. 

BACA JUGA:Di Cikarang, 48 Pelajar Diamankan saat Hendak Ikut Demo Buruh, 5 Orang dari Kabupaten Cirebon

Namun setelah melalui proses persuasif dan pengamanan, petugas akhirnya berhasil masuk serta melaksanakan eksekusi hingga selesai.

Pantauan di lapangan, aparat gabungan mengawal ketat jalannya eksekusi agar tetap kondusif. Sementara barang-barang di dalam karaoke secara bertahap dikeluarkan dari lokasi.

Ery Indiardi, pengelola yang mengelola tempat tersebut sejak 2021, menilai eksekusi yang dilakukan oleh pengadilan bersama aparat kepolisian pada hari ini sebagai tindakan ilegal dan tidak manusiawi.

"Pengelolaan karaoke ini sudah berjalan sejak 2021 atas dasar kesepakatan dengan ahli waris pemilik sebelumnya, yakni Ibu Inge,” katanya. 

BACA JUGA:Pelajar SMK asal Cirebon Diamankan Polisi Bekasi, Diduga Hendak Ikut Demo Buruh di Jakarta

BACA JUGA:Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Teladan, Bupati Imron: Terima Kasih atas Sumbangsih untuk Pembangunan

Ery mengatakan, tempat hiburan yang sempat tutup selama pandemi 2020–2021 itu kembali aktif setelah direnovasi dan dikelola kembali oleh dirinya.

“Bangunan ini awalnya dikuasai oleh almarhum Hartono, lalu jatuh ke tangan Ibu Inge. Karena ada hubungan utang-piutang yang belum lunas, tempat ini diserahkan kepada kami untuk dikelola. Sampai sekarang belum ada pelunasan," tutur Ery dalam keterangannya.

Ery mengaku khawatir terhadap nasib sekitar 20 pekerja yang menggantungkan hidup dari usaha karaoke tersebut. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: