Pasrah, Eko Patrio dan Uya Kuya Terima Keputusan Tak Dapat Gaji dan Tunjangan
Eko Patrio dinonaktifkan dari DPR dan tak dapat gaji serta tunjangan.-Instagram-
RADARCIREBON.COM – Eko Patrio dan Uya Kuya pasrah tak dapat gaji dan tunjangan setelah dinonaktifkan dari DPR RI.
Keputusan itu disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional PAN) Putri Zulkifli Hasan.
Kepada media, Putri mengungkapkan, bahwa Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya menerima keputusan partai.
Keduanya telah dinonaktifkan dari DPR RI dan tak dapat gaji maupun tunjangan.
BACA JUGA:10 Kuliner Khas Majalengka yang Wajib Dicoba, Jelajahi Surganya Rasa
BACA JUGA:8 Kasus Narkoba Diungkap Polres Kuningan, 11 Tersangka Ditangkap, 2 dari Aceh
"Alhamdulillah saya sudah berkomunikasi dengan Mas Uya dan juga Mas Eko, mereka berdua sehat dan saat ini masih berkumpul dengan keluarganya untuk menenangkan diri atas kejadian yang kemarin menimpa mereka,” demikian dikatakan oleh Putri dilansir dari Beritasatu.com, Kamis (4/9/2025).
Lebih lanjut Putri mengungkapkan, bahwa saat ini Uya Kuya sedang fokus merawat ibu dan mertuanya yang sakit.
Disebutkan bahwa, ibu dan mertua Uya sakit akibat syok pasca penjarahan di rumahnya komedian sekaligus politisi PAN tersebut.
Sementara itu, mengenai sejumlah persalan yang dihadapi Eko dan Uya, Putri menjelaskan, bahwa prosesnya masih bergulir di mahkamah partai.
BACA JUGA:Dibakar dan Dijarah, DPRD Kabupaten Cirebon Alami Kerugian Rp10 Miliar
BACA JUGA:Danramil 0614-01/Kesambi Hadiri Rapat Koordinasi Forkopimcam Kecamatan Kesambi
Namun demikian, dia menegaskan, bahwa kedua artis sekaligus politisi ini siap menerima dan menghormati keputusan partai.
"Beliau berdua menghormati prosesnya seperti apa, dan sejauh ini kami juga sudah mengajukan untuk anggota DPR yang nonaktif untuk tidak mendapatkan gaji, tunjangan serta fasilitas lain yang melekat pada anggota DPR," tandas Putri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


