DPR RI Desak Pemerintah Perbaiki Tata Niaga Gula, Khususnya Impor GKR
Swasembada gula nasional. -Istimewa -
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Tata niaga gula harus ditinjau ulang agar kesejahteraan petani tebu meningkat.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman dalam keterangan tertulisnya, Jumat 12 September 2025.
Pasalnya, kondisi yang berlangsung saat ini justru membuka celah praktik “salah kamar” dalam distribusi gula yang berpotensi menggagalkan target swasembada pangan Presiden Prabowo tahun 2025.
Menurutnya, Gula Kristal Ravinasi (GKR) seharusnya hanya untuk industri, sementara gula petani diperuntukkan bagi konsumsi publik.
BACA JUGA:Manfaat Minum Kopi Hitam Tanpa Gula Setiap Pagi
BACA JUGA:Wakil Walikota Kembali Intervensi Penanggulangan Stunting di Kelurahan Karya Mulya
Namun, lemahnya pengawasan menyebabkan GKR masuk ke pasar tradisional.
“Kalau gula rafinasi dijual di pasar konsumsi, artinya ada yang keliru dalam tata niaga,” tuturnya.
Bahkan ia mengungkapkan, dampak langsung dari tata niaga yang semrawut tersebut sudah dirasakan petani tebu.
Sekitar 100 ribu ton gula hasil produksi petani menumpuk di gudang karena tak terserap pasar.
BACA JUGA:Kesulitan Mengakses KUR dan Harga Tetes Turun, Petani Tebu Terancam Gulung Tikar
BACA JUGA:Tenaga Medis Tour de Linggarjati Alami Serangan Jantung, Penanganan Berlangsung Dramatis
“Selain merugikan petani, GKR yang masuk ke pasar tradisional juga bisa membahayakan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Alex juga menyoroti penugasan BUMN pangan (ID Food) yang diberi mandat menyerap gula petani.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase

