Polisi Tangkap Pengedar Sabu-sabu di Losari Cirebon
Tersangka pengedar narkoba inisial TWD (22), ditangkap polisi di Losari, Kabupaten Cirebon.-Polresta Cirebon-
RADARCIREBON.COM – Polisi tangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Losari, Kabupaten Cirebon.
Pemuda berinisial TWD, berusia 22 tahun, ditangkap oleh Jajaran Satres Narkoba Polresta Cirebon.
Tersangka diamankan di wilayah Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 16.45 WIB.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, jajarannya turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka.
BACA JUGA:Harga Serba Naik: Daging Ayam Tembus Rp47 Ribu, Cabai Rp60 Ribu
BACA JUGA:Walikota Cirebon Dilaporkan ke Polda Jabar, Golkar: Tidak Terpengaruh!
Diantaranya 2 paket sabu yang beratnya mencapai 15,62 gram, 5 paket sabu seberat 3,43 gram, handphone, timbangan digital, sepeda lipat, dan lainnya.
Menurutnya, petugas pun langsung mengamankan tersangka TWD berikut barang bukti tersebut untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga kini, tersangka TWD juga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Juncto Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," ujar Kombes Sumarni, Rabu (17/9/2025).
Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.
Polresta Cirebon mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497, sebagai bagian dari partisipasi bersama dalam memerangi bahaya narkotika.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


