Ok
Daya Motor

Percepat Bangun Infrastruktur di Cirebon Timur, Hamzaiya: Jalan Sindanglaut-Ciledug Dialihkan ke Provinsi

Percepat Bangun Infrastruktur di Cirebon Timur, Hamzaiya: Jalan Sindanglaut-Ciledug Dialihkan ke Provinsi

Ruas jalan Sindanglaut-Pabuaran, tepatnya di Desa Karangtengah, Kecamatan Karangwareng mulai dilakukan pemadatan, Jumat 1 Agustus 2025.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Agar terjadi percepatan pembangunan infrastruktur di Cirebon Timur, muncul gagasan agar ruas jalan Sindanglaut-Ciledug dinaikkan statusnya menjadi jalan provinsi.

Gagasan ini disampaikan oleh tokoh pemuda Cirebon Timur, R Hamzaiya Shum setelah mendengar pemaparan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat terkait persiapan infrastruktur dan layanan dasar di Cirebon Timur.

Menurutnya, ruas jalan Kecamatan Lemahabang hingga Ciledug tersebut sudah lama menjadi urat nadi utama transportasi masyarakat.

Sejak era kolonial hingga sekarang ruas jalan ini menjadi jalur utama transportasi, mulai dari era delman hingga kendaraan bermotor seperti sekarang ini.

BACA JUGA:Peringatan Trotoar Jalan Perjuangan Membuahkan Hasil

BACA JUGA:Warga Ujunggebang Keluhkan Truk Galian Hilir Mudik Lewati Jalan Desa

“Kondisi ini menjadikan jalur tersebut bukan hanya sekadar penghubung antarwilayah di Kabupaten Cirebon, melainkan lintasan penting bagi pergerakan orang dan barang lintas daerah,” tuturnya.

Akibatnya, beban lalu lintas cukup berat bagi sekelas jalan kabupaten. Karena mulai dari kendaraan ringan hingga berat pasti menggunakan jalan ini sebagai sarana transportasi utama.

“Makanya, tidak heran, jika jalan Sindanglaut-Ciledug kerap mengalami kerusakan. Perbaikan dan pemeliharaan sepenuhnya berada di pundak Pemerintah Kabupaten Cirebon.”

“Padahal, keterbatasan anggaran daerah kerap membuat perbaikan jalan tidak bisa dilakukan secara maksimal dan berkesinambungan.”

Oleh karena itu, solusi paling logis adalah menaikkan status jalur Sindanglaut–Ciledug menjadi jalan provinsi. Dengan begitu, tanggung jawab pembiayaan akan beralih ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” imbuhnya.

Disebutkan, banyak manfaat yang bisa diambil apabila jalan tersebut dialihkan ke provinsi. Pertama, kabupaten terbebas dari beban biaya besar yang seharusnya bisa dialihkan untuk pembangunan infrastruktur lokal lainnya.

BACA JUGA:DPRD Jabar Kembali Survei Lokasi Calon Ibukota Cirebon Timur, Ternyata Disini yang Dianggap Cocok

Kedua, masyarakat pengguna jalan akan mendapatkan kualitas infrastruktur yang lebih baik karena jalan provinsi biasanya mendapat standar pembangunan dan pemeliharaan yang lebih tinggi.

“Jika kita bicara soal kepentingan strategis, jalan ini jelas bukan hanya urusan Cirebon saja. Jalan Sindanglaut–Ciledug sudah menjadi jalur antar daerah. Jadi sudah sewajarnya Pemprov Jawa Barat mengambil alih kewenangan agar perawatannya lebih terjamin,” tambahnya.

Dia mengungkapkan, usulan ini berkaitan dengan visi besar pemekaran Cirebon Timur. Baginya, pemekaran daerah tanpa dukungan infrastruktur yang memadai akan sia-sia.

Infrastruktur jalan adalah fondasi utama pemerataan pembangunan. Maka, perjuangan pemekaran harus berjalan seiring dengan upaya mendorong peningkatan status dan kualitas jalan strategis.

Oleh sebab itu, dia mendorong Pemerintah dan DPRD Kabupaten Cirebon untuk segera menyampaikan rekomendasi resmi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA:Hari Ini, Mantan Walikota Cirebon Nashrudin Azis Kembali Diperiksa Kejaksaan

Hanya dengan langkah konkret seperti itu, usulan penaikan status jalan bisa segera masuk dalam agenda prioritas pembangunan provinsi.

“Jangan sampai jalur yang begitu vital ini terus menerus menjadi beban kabupaten. Pemerintah harus berpikir jangka panjang.”

“Kalau dibiarkan, masyarakat akan terus mengeluh dengan kondisi jalan yang cepat rusak. Kita butuh langkah nyata, bukan sekadar wacana,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait