Daya Motor

Dony Oskaria Resmi Ditunjuk Presiden Prabowo Sebagai Plt Menteri BUMN

Dony Oskaria Resmi Ditunjuk Presiden Prabowo Sebagai Plt Menteri BUMN

Dony Oskaria ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi Plt Menteri BUMN.-Rahmatdenas-Wikipedia

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menteri BUMN.

Sebelumnya, Menteri BUMN dijabat oleh Erick Thohir, namun Presiden Prabowo Subianto menggesernya untuk dijadikan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) menggantikan Dito Ariotedjo.

Sehingga, jabatan Menteri BUMN pun kosong. Sambil menunggu menteri BUMN definitif, maka untuk sementara dijabat oleh seorang Plt.

BACA JUGA:Ada Wacana Kementerian BUMN Dilebur ke Danantara, Begini Kata Mensesneg

BACA JUGA:3 Tersangka Berbagi Peran dalam Kasus Rekayasa Kredit Bank BUMN di Kuningan, Ada Pihak Eksternal

BACA JUGA:Dari Dapur Rumah ke Etalase Bandara, Ini Kisah Sukses UMKM Bersama Rumah BUMN Binaan BRI

Pengangkatan Dony Oskaria sebagai Plt Menteri BUMN diumumkan secara langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Jumat 19 September 2025.

"Atas petunjuk Bapak Presiden dan sudah kami sampaikan kepada pihak terkait, Plt ditunjuk wakil menteri atas nama Dony Oskaria untuk menjalankan Plt di Kementerian BUMN," katanya dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Prasetyo menjelaskan pemilihan Dony sebagai Plt lantaran statusnya sebagai wakil menteri serta tidak lagi menjabat sebagai perangkat di Danantara.

“Harapannya, penugasan ini dapat mempercepat pembenahan BUMN yang tengah dilaksanakan Danantara,” ujarnya.

Penunjukan Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria sebagai Plt Menteri BUMN tertuang dalam surat resmi Menteri Sekretaris Negara bernomor B-20/M/S/AN.00.03/09/2025 tertanggal 17 September 2025.

BACA JUGA:Mitra Strategis Pembangunan, Bank BUMN Ini Perkuat Ekonomi Rakyat di Cirebon Lewat Inovasi

BACA JUGA:Omzet Melejit, Kisah Sukses UMKM Kuliner Kurma yang Tumbuh Bersama Rumah BUMN BRI Jakarta

Dalam surat tersebut, Presiden Prabowo Subianto menugaskan Dony untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab Menteri BUMN sampai adanya pengangkatan menteri definitif.

Penunjukan dilakukan guna menjamin kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian BUMN setelah ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 96/P Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri serta wakil menteri dalam Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.

Surat tembusan disampaikan kepada Presiden RI, Wakil Presiden RI, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, serta dua wakil menteri BUMN lainnya. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase