Ok
Daya Motor

Kejari Desak 7 Tersangka Kasus Gedung Setda Kota Cirebon Buka-bukaan Selama Diperiksa

Kejari Desak 7 Tersangka Kasus Gedung Setda Kota Cirebon Buka-bukaan Selama Diperiksa

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Slamet Haryadi.-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COMKejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon mendesak agar ketujuh tersangka kasus Gedung Setda buka-bukaan selama diperiksa.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi, Rabu, 24 September 2025. 

Di temui Radarcirebon.com di Balaikota Cirebon, Slamet menegaskan bahwa keterbukaan para tersangka sangat dibutuhkan dalam pengungkapan kasus ini.

"Keterbukaan para tersangka dan saksi-saksi sangat dibutuhkan untuk membuka fakta yang sebenarnya hingga terangnya proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang kami lakukan. Harapan kami sih kalau bisa semua buka-bukaan," ungkapnya.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mobil Pikap Tertabrak Kereta Api di Cirebon, 2 Orang Meninggal

BACA JUGA:Lika-liku Pengobatan Misri, Dijanjikan ke Jerman Tapi Dokter Meninggal Kecelakaan

Dikatakan Slamet, penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon hingga kini masih terus berjalan.

"Hingga sekarang proses-prosesnya masih terus berjalan hingga sampai nanti di persidangan. Yang jelas, setiap hari kami melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam proses penyidikan. Termasuk pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD Kota Cirebon dan semua yang terlibat," katanya.

Kasi Intelijen Kejari Kota Cirebon menyebutkan, belum ada penambahan tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Sampai dengan hari ini belum ada belum ada tersangka baru. Nanti kalau ada pasti kamu publikasikan untuk diketahui masyarakat. Sudah sekitar kurang lebih 30 orang yang sudah kami periksa untuk melengkapi alat bukti yang ada dan pemberkasan guna diajukan ke persidangan," sebutnya.

BACA JUGA:Pererat Sinergi, Telkom Kunjungi Diskominfo Kabupaten Indramayu

BACA JUGA:Asyrof Abdik: Perda Perlindungan Petani Kunci Tingkatkan Kesejahteraan

Slamet menambahkan, Kejari Kota Cirebon berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. 

Ia juga menegaskan tidak ada pihak yang akan diistimewakan dalam proses hukum. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: