Ok
Daya Motor

Nelayan dan Petambak Garam di Kabupaten Cirebon Bakal Dibentengi Raperda

Nelayan dan Petambak Garam di Kabupaten Cirebon Bakal Dibentengi Raperda

ILUSTRASI. Nelayan dan Petambak Garam di Kabupaten Cirebon bakal dilindungai oleh Raperda-Dok-Radar Cirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bagi petambak garam dan nelayan di Kabupaten Cirebon, tengah digagas oleh anggota DPRD.

DPRD Kabupaten Cirebon serius memperjuangkan nasib nelayan kecil, pembudidaya ikan, hingga petambak garam.

Komitmen itu terungkap dalam ekspose pendalaman materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). 

Namun menurut Akademisi Universitas Gunung Jati (UGJ), Muhammad Taufik, data akurat tentang nelayan dan petambak garam menjadi hal yang sangat penting.

Dalam pandangan akademisnya terhadap substansi Raperda, Ia menekankan pentingnya integrasi kebijakan daerah dengan pembangunan nasional, serta perlunya data akurat sebagai fondasi utama.

BACA JUGA:Apakah Indonesia Lolos Piala Dunia 2026? Simak Penjelasannya

BACA JUGA:Polresta Cirebon Tanam Jagung Pipil 13 Hektar, Dukung Program Swasembada Pangan Presiden RI 2025

"Inventarisasi data nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam adalah langkah awal yang sangat penting. Tanpa data yang jelas, sulit menyusun kebijakan yang tepat sasaran," kata Taufik dikutip dari Harian Radar Cirebon.

Taufik juga menyoroti kebutuhan akses teknologi digital, pelatihan berkelanjutan, hingga kemitraan dengan sektor swasta agar nelayan bisa lebih mandiri secara ekonomi. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Nana Kencanawati SPd menjelaskan, penyusunan regulasi harus berangkat dari kebutuhan riil masyarakat pesisir, bukan sekadar memenuhi aspek hukum.

"Dengan ekspose ini, kami ingin memastikan Raperda yang disusun tidak hanya lengkap secara regulasi, tetapi juga benar-benar memberi manfaat nyata bagi nelayan," tegas Nana. 

Raperda tersebut dirancang memuat sejumlah kebijakan strategis. Mulai dari edukasi dan digitalisasi nelayan, penyediaan infrastruktur penunjang seperti gudang beku dan SPBU khusus nelayan, hingga kepastian usaha dan jaminan harga hasil tangkapan. 

BACA JUGA:Mengenal Gunung Nglanggeran, Gunung Terpendek di Indonesia!

BACA JUGA:DPRD Desak Pemkab Serius Tangani Infrastruktur Jalan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait